PADANG – Meski tak jadi melakukan aksi di Kantor DPRD Padang, namun perwakilan Forum Nagari Tigo Sandiang datang menyampaikan aspirasi ke DPRD Padang dan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra, Selasa (14/3).
Syofyan Wakil, Ketua I bidang hukum atau advokasi Forum Nagari Tigo Sandiang pada kesempatan itu mengatakan, klaim kepemilikan tanah yang dilakukan Lehar, ahli waris kaum Maboet tidak benar. Sebab, ada akta atas peristiwa tahun 1931 dimana terjadi nasionalisasi aset untuk diserahkan ke pemerintah.
Aksi damai yang dilakukan, katanya, merupakan langkah awal untuk mencabut angka sita 2010-2016, kekuatan atau legal standing atas ahli waris Maboet dalam hal ini Lehar yang mengklaim tanah seluas 765 hektare. “Kami akan terus berjuang dan tak akan mundur,” ujarnya.
Disampaikan, meskipun tuntutan masyarakat Koto Tangah, Nanggalo dan Kuranji yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang dipenuhi oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang, yakni akan membuka jalur jalan dan tanah yang telah diserabot oleh ahli waris Maboet dalam waktu dua bulan ke depan, namun proses tersebut menunggu arahan dan kebijakan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. setelah nantinya BPN menyurati pihak kementerian. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal hal itu.
“Apapun caranya akan ditempuh asalkan persoalan ini bisa selesai dengan baik. Bahkan, tak secara hukum juga akan dilalui. Kondisi ini adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak, sebab akan banyak yang menjadi korban,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikan, warga lega ketika pihak BPN telah memberikan respon tersebut dan kami juga akan terus melakukan upaya terkait persoalan yang tidak logis ini dengan wakil rakyat, tentunya lewat dialog untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Sofyan didampingi Zailis Usman, saat di DPRD Padang
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra didampingi tokoh masyarakat Kuranji Zulhardi Z. Latif menyampaikan, kondisi seperti ini, sama halnya menggugat Pemko dan masyarakat terdampak atas gugatan dari ahli waris. Sudah barang tentu, dewan akan turut mengawalnya. Bersamaan dengan proses permintaan ke pusat yakni membuka blokir tanah di empat kelurahan (Dadok Tunggul Hitam, Aia Pacah, Bungo Pasang dan Koto Panjang Ikur Koto), DPRD bakal mengundang stakeholder terkait, terutama para pakar adat. Sebab, ada 130 ribu warga terdampak atas hal ini dengan 650 Kepala Keluarga (KK).
“Kami selaku wakil rakyat akan berupaya memediasikan hal ini, sehingga ada kejelasan. Sebab, selain masyarakat, kantor pemerintah juga terdampak, ini merupakan persoalan serius untuk ditindaklanjuti. Tidak mungkin, masyarakat terdampak penyerabotan itu mengontrak tanah atas klaim itu,” kata Wahyu.
“Menurutnya sangat menyayangkan anggota DPRD Padang berasal dari daerah pemilihan terdampak, seakan-akan membiarkan persoalan tersebut dan tidak mencarikan solusi. Tidak hanya itu, kemungkinan persoalan ini akan masuk dalam Pansus. Harusnya mereka turut andil dalam hal ini, dan tentunya kami akan bicarakan bersama-sama,” pungkasnya.
Kemudian sambungnya lagi mengasumsikan, pengacara yang mengawal akan kasus ini, diharapkan tidak memutuskan atau mengambil kebijakan yang belum jelas atau pasti. Besar kemungkinan, pengacara akan berhadapan dengan hukum jika semua telah terdapat titik terang. Sebab, diduga telah memalsukan dan atau memutarbalikan fakta atas kepemilikan tanah.
“Pengacara dalam hal ini tentu akan jadi sorotan dan mendapat ganjaran, karena telah memutar balik apa yang telah terjadi,” kata Wahyu.
Zulhardi Z Latif selaku tokoh masyarakat meminta tanah yang terblokir dan telah tersertifikat itu dibuka, agar masyarakat kami dapat melangsungkan hidup dan membangun ekonominya serta persoalan ini dapat segera termediasikan dan masyarakat nyaman dan bisa kembali mendapat modal usaha.
“Kondisi ini mengakibatkn banyak bank menolak permintaan warga yang ingin membuka usaha dengan menggadaikan sertifikat tanah. Hal ini tentu menghambat tumbuh kembang perekonomian masyarakat dan pemerintah dalam segi ekonomi, ” ungkapnya.(baim)