PADANG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Faisal Nasir mempertanyakan keberadaan wanita-wanita yang terjaring operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari informasi di media massa, banyak wanita yang terjaring namun tidak ada yang dikirim ke Panti Andam Dewi Sukarami.
“Hampir setiap hari pemberitaan media massa ada razia Satpol PP dan beberapa orang wanita terjaring, tapi dikemanakan wanita-wanita itu? Kalau memang terbukti sebagai PSK mengapa tidak dikirim ke Panti Andam Dewi?” tanya Faisal Nasir dikonfirmasi, Senin (23/5).
Dia merasa heran, setiap razia, ada wanita yang terjaring tetapi dari Panti Andam Dewi diperoleh informasi tidak ada wanita yang dikirim ke sana. Dia meragukan alasan pembinaan yang selalu menjadi “tameng” bagi Satpol PP untuk melepas kembali wanita-wanita yang sudah terjaring operasi tersebut.
“Jangan sekedar razia, main tangkap, lalu dengan alasan pembinaan wanita-wanita itu dilepas kembali,” sentilnya.
Dia juga mengungkapkan kecurigaannya mengenai adanya permaianan oknum Satpol PP dengan pemilik kafe. Kecurigaan itu muncul karena kafe yang dirazia itu itu saja, sementara yang lain dibiarkan. Faisal menyatakan akan memanggil Kasatpol PP dalam waktu dekat untuk mempertanyakan kinerja penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dilakukan termasuk masalah penanganan wanita-wanita yang terjaring dalam operasi.
“Jika kinerja Satpol PP ternyata tidak bagus kami akan membicarakan hal ini dengan Walikota agar menempatkan pejabat yang berkinerja lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Panti Karya Sosial Wanita (PSKW) Andam Dewi Sukarami, Syahbana membeberkan data bahwa dalam kurun waktu Januari 2016 sampai saat ini, wanita yang dikirim oleh Satpol PP Kota Padang hanya lima orang. Sementara diketahui Pasukan Penegak Perda kota ini gencar melakukan operasi dan razia dan banyak wanita yag terjaring.
“Jangan diberikan toleransi terus terhadap para wanita malam tersebut kalau mau memberantas maksiat. Kalau setelah ditangkap lalu dilepas lagi bagaimana mau memberantas maksiat,” kata Syahbana.
Seperti diketahui, dalam operasi terakhir, Satpol PP Kota Padang berhasil menjaring 12 orang wanita dari sejumlah tempat. Satu diantara wanita tersebut adalah hasil tangkapan Polsek Padang Barat yang kemudian diserahkan ke Satpol PP dan diduga wanita malam. Namun Syahbana menegaskan, Satpol PP tidak ada mengirim wanita dimaksud ke Panti Andam Dewi.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Padang mengaku tidak mengirim wanita yang diserahkan oleh Polsek Padang Barat tersebut. Wanita yang ditangkap oleh Polsek Padang Barat di sekitar Jalan Diponegoro pada Jumat lalu itu diberikan pembinaan.
“Kami memberikan pembinaan terlebih dahulu, jika tertangkap lagi tidak ada alasan untuk tidak dikirim,” ujar Firdaus Ilyas. (baim)
Komentar