
PADANG – Fadli Zon ikut bersuara perihal disebutnya nama Amien Rais dalam sidang kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Dalam akun twitternya @fadlizon, Wakil Ketua DPR tersebut Senin (5/6) menulis, ‘upaya kriminalisasi terhadap Pak Amien Rais jelas untuk membungkam suara kritis dan kepentingan kekuasaan pakai tangan seolah hukum’. Tak hanya itu, ia menyatakan hal itu harus dilawan.
Sebelumnya, mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin juga menilai disebutnya nama Amien Rais oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus alat kesehatan dinilai sebagai hal yang tendensius. “Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertanggung jawab atas hal itu, maka sangat patut diduga KPK bekerja untuk pihak tertentu,” ujarnya dilansir dari republika.co.id.
Din juga minta KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak tertentu untuk menghabisi lawan-lawan politiknya. Jika hal itu terjadi, maka pemberantasan korupsi akan ‘jauh panggang dari api’.
Kecaman juga datang dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia menyesalkan penyebutan Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alkes. Menurutnya, KPK seharusnya berlandaskan atas bukti dan fakta, jangan kriminalisasi sesuatu yang sangat masih sumir.
Sesuatu yang sepihak, katanya, dinilai hanya ingin membunuh karakter terhadap seorang tokoh, yang selama ini dikenal sangat bersih dan peduli dengan Indonesia serta sangat kritis terhadap pemerintah. Hal tersebut akan menghadirkan tanda tanya besar dengan profesionalitas KPK dalam semangatnya membekuk koruptor. (rin/*)