Fadli Zon Minta Menteri Puan Lebih Responsif Terhadap Kasus Yuyun

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berkomentar soal kasus kekerasan seksual yang berakibat pada kematian terhadap anak di bawah umur Yuyun 14 tahun di Bengkulu. Ia menilai kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak tergolong sadis.

Politisi Partai Gerindra itu berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya, agar kejahatan semacam itu tak akan terulang di masa mendatang.  “Ini brutal, sadis. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini kasus luar biasa dan tak boleh terulang kembali, tidak bisa dianggap biasa dan angin lalu,” ujar Fadli seperti dilansir padangmedai.com, Jumat (6/5) dari laman DPR.

Fadli Zon juga meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, responsif dan proaktif mengatasi kasus yang menimpa Yuyun, siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tandik, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu.

“Saya meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan responsif. Saya kira mungkin Ibu Puan lebih banyak membaca apalagi ini berita yang menonjol. Tak perlu menunggu laporan, kalau perlu responsif, pro aktif,” harap Fadli dengan sangat.

Menurutnya, tidak ada alasan yang membenarkan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Ia beranggapan, kasus yang terjadi pada Yuyun merupakan kejahatan luar biasa. Sehingga, Fadli menegaskan, tidak mungkin memberikan keringanan terhadap para tersangka.

Aparat berwenang akhirnya berhasil menangkap ke 14 pelaku. Ke 12 tersangka yang berhasil ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding tujuh diantaranya berstatus anak-anak. Sementara lima tersangka lainnya berinisial Tom (19) alias Tobi dan Suk (19), Bo (20), Fa alias Pis (19), Za (23).

Seperti yang diberitakan di lini media masa, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras itu mencegat dan menyeret korban ke kebun. Dalam keadaan tangan terikat pelaku memperkosa korban berkali-kali walau sudah tidak bernyawa lagi. Setelah selesai, mereka menutupi mayat korban dengan dedaunan. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *