
PADANG – Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago mengimbau seluruh kepala sekolah yang ada di Padang untuk tidak menghukum siswa dengan cara mengusir dari lingkungan sekolah. Apalagi, sebentar lagi sebagian mereka akan mengikuti ujian Pra Ujian Nasional dan Ujian Nasional (UN).
Menurutnya, pemberian sanksi dengan mengusir siswa bukan memberikan efek jera, melainkan semakin memberi peluang bagi siswa untuk melakukan pelanggaran lain. Kondisi itu tercermin dari beberapa kasus yang mencoreng dunia pendidikan Kota Padang. Sebut saja penangkapan belasan siswa yang keluyuran saat jam belajar, Rabu (3/2) lalu. Mereka diamankan Sat Pol PP saat keluyuran di warnet dan bermain domino. Pengakuan pelajar, main di warnet karena dilarang masuk apabila datang terlambat. Satpol PP mengamankan mereka di beberapa lokasi, seperti Kawasan Lubukbegalung dan Pasarbaru, Kecamatan Pauh.
Dari dua lokasi tersebut, Satpol PP mengamankan 19 siswa dari beberapa sekolah. Mereka terdiri dari 14 pelajar SMA/SMK dan lima di antaranya masih berseragam SMP.
Erisman juga telah mengingatkan hal serupa pada Dinas Pendidikan, terutama Bidang Pendidikan Menengah perlu mencarikan solusi. Politisi Gerindra itu sepakat dengan sanksi akademis seperti membaca dan tugas-tugas, sanksi wajar. Termasuk pemanggilan orang tua untuk peringatan. Intinya, pelajar tidak diusir dari sekolah. Begitu juga Sat Pol PP, sebaiknya memberikan peringatan teguran dan lakukan pembinaan melalui koordinasi dengan dinas pendidikan.
Aturan yang ditetapkan pihak sekolah acap kali memberatkan para siswa dan tidak mendidik. Misalnya, tidak boleh masuk apabila terlambat, memungut sampah, jalan jongkok dan lainnya. Alangkah lebih baik siswa yang terlambat itu disuruh masuk lingkungan sekolah, tapi tetap dihukum.
Agar siswa tidak merasa keenakan, sebaiknya kesalahan yang dibuat dan hukuman yang diberikan disampaikan kepada orangtuanya melalui telepon.
Di hadapan ratusan murid, guru dan kepala sekolah setempat, Erisman juga memberikan motivasi pada anak didik mengingat siswa kelas IX akan mengikuti Pra UN dan UN. Siswa diminta untuk fokus Ketua DPRD Kota Padang. (baim)