PADANG- Membangun hotel keduanya di dekat Delta Malvinas, Siteba Kecamatan Nanggalo Kota Padang, pemilik d’Have Hotel mendorong pemerintah kota memfungsikan kembali kawasan Delta Malvinas untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Delta Malvinas seluas lebih kurang 24 hektar, saat ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk lahan pertanian dan sebagainya. Bangunan yang ada di dalam kawasan itu dikatakan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Erisman Caniago, pemilik d’Have Hotel membangun hotelnya yang kedua di Jalan Berok Raya Jembatan Lama, Siteba tepat di pinggir sungai Batang Kuranji. Pembangunan hotel di lokasi tersebut menurut Erisman tidak sekedar berorientasi kepada keuntungan tetapi lebih kepada pemerataan pembangunan di Kota Padang.
Hotel yang mengusung konsep syariah ini berhadapan langsung dengan sungai yang bersih, aliran Batang Kuranji. Terletak tak berapa jauh dari Delta Malvinas, sehingga alam sekitarnya sejuk dan indah dipandang mata. Selain itu, hotel ini juga jauh dari kesibukan dan kebisingan aktivitas kota.
Pengusaha yang juga Ketua DPRD Kota Padang ini menyatakan sangat mendorong Pemko Padang mengembalikan kawasan Delta Malvinas sebagai RTH atau penggunaan lainnya seperti kawasan wisata alam dan lain sebagainya.
“Saat ini kawasan Malvinas digunakan sebagai pemukiman, kebun, dan lahan pertanian lainnya. Bangunan berupa perumahan yang terdapat didalamnya merupakan bangunan liar dan tidak memiliki IMB, sebagian besar digunakan sebagai pondok ladang dan tidak ditempati secara tetap,” katanya kepada wartawan saat jamuan makan malam, Sabtu (9/4).
Kawasan Malvinas dengan luas 24 ha memiliki potensi lahan yang cukup baik jika dialihfungsikan sebagai RTH atau bentuk lain. Apalagi sekarang dikawasan ini makin berkembang memiliki akses transportasi yang memadai, dan jika dilakukan pengembangan dan pengelolaan kawasan dengan baik akan sangat berpotensi untuk kawasan wisata.
“Dengan demikian, akan tersedia wahana pendidikan alam, tempat olahraga atau objek wisata lainnya yang lebih bermanfaat jika kawasan delta tersebut dimanfaatkan,” katanya. (baim/*)