
YOGYAKARTA – Enam orang dinyatakan meninggal dunia dalam musibah yang menimpa pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Turi Kabupaten Sleman, Jumat (21/2/2020) sore. Pelajar sekolah tersebut terseret arus banjir Sungai Sempor ketika melakukan kegiatan Pramuka menyusuri sungai tersebut sekitar pukul 15.30 Wib.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, Jumat malam menyampaikan update musibah tersebut. Menurutnya, BPBD Kabupaten Sleman telah menginformasikan perkembangan terkini terkait musibah itu.
“Enam murid meninggal dunia akibat luapan dan arus deras sungai. Enam murid lainnya mengalami luka ringan sementara masih ada lima murid lainnya yang dalam pencarian,” terang Agus.
Dia menerangkan, lebih dari 180 personel tim gabungan masih melakukan pencarian lima murid yang masih harus dikonfirmasi keberadaannya. Personel gabungan menyusuri tepian sungai untuk mencari meskipun dalam kondisi hujan gerimis.
Sementara itu, sebanyak 239 murid yang selamat dari insiden telah terdata oleh pihak sekolah dan tim gabungan.
Berdasarkan keterangan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Joko Suprianto perihal insiden yang merenggut korban tersebut. Bermula saat 250 murid SMP Negeri 1 Turi melakukan kegiatan Pramuka. Para pelajar menyusuri Sungai Sempor yang berada di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.
Ketika melakukan penyusuran tersebut, arus air tiba-tiba deras dan volume air meningkat akibat kiriman dari hulu sungai. Saat ini BPBD setempat telah mendirikan pos komando di lokasi kejadian. BPBD terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, dinas terkait, sukarelawan dan warga setempat.
Berikut ini nama-nama murid yang menjadi korban dalam insiden penyusuran sungai:
1. SOfia Aulia, Kelas 8, alamat Sumberejo
2. Arisma, Kelas 7, alamat Ngentak Tepan
3. Nur Azizah, Kelas 8, alamat Kembang Arum
4. Latifa, alamat Kembang Arum
5. Belum teridentifikasi
6. Belum teridentifikasi
Agus Wibowo menambahkan, insiden ini menjadi pembelajaran bersama sehingga ke depan kejadian serupa dapat dihindari. Apabila akan melakukan kegiatan penyusuran sungai, ini harus dilakukan oleh orang dewasa dan terlatih.
Anak-anak dan remaja dilarang untuk melakukan penyusuran sungai mengingat sangat berisiko tinggi. Perlu juga memberitahu aparat pemerintah dan keamanan setempat.
Di samping itu, aktivitas penyusuran dilakukan pada saat musim kemarau. Ketika dilakukan pada musim hujan, risiko air menjadi tinggi karena ketika hujan terjadi akan berdampak pada arus dan volume air sungai hingga ke bagian hilir. */fdc