PADANG – Empat unsur pimpinan definitif DPRD Kota Padang resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang di Aula Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan Timur No.50 Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,Selasa (17/9/19).
Empat orang pimpinan definitif yang dilantik yakni, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan tiga orang Wakil Ketua DPRD Kota Padang diantaranya, Amril Amin, Arnedi Yarmen serta Ilham Maulana.
Pelaksanaan pelantikan dilakukan pukul 09.00 WIB, dengan dihadiri oleh Walikota – Wakil Walikota Padang, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, Camat se – Kota Padang, dan seluruh anggota DPRD Padang.
Sedangkan, undangan yang disebar sekitar 400 undangan.
Pelantikan ini ditandai, dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap empat pimpinan dewan sementara yang dipercaya menjabat sebagai pimpinan definitif DPRD Kota Padang. Lima tahun ke depan, DPRD Kota Padang resmi dipimpin Syafrial Kani.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap, ke depannya anggota dewan dapat menjalankan secara tugas, fungsi dan wewenang secara optimal.
“Kami sadar amanat konstitusi sangat berat. Ke depannya semoga kami bisa membawa amanat rakyat, dan mewujudkan segala aspirasi masyarakat Kota Padang,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, ke depannya semua fraksi di DPRD Kota Padang bisa melupakan perbedaan dan bersatu untuk membawa amanat rakyat.
“DPRD diharapakan mampu menjalin kerja sama, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Setelah pelantikan ini, anggota DPRD Kota Padang ditunggu oleh beberapa kewajiban, misalnya membahas Ranperda APBD perubahan 2019. Serta menyelesaikan beberapa Ranperda lainnya yang belum dibahas.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen memohon dukungan dan berharap, bisa kerja sama semua pihak agar bisa menyelesaikan tugas. Termasuk menyelesaikan Raperda yang belum selesai di DPRD periode sebelumnya.
” Juga meminta semua pihak untuk tetap berkoordinasi dengan dewan demi Kota Padang yang lebih maju produktif dengan SDM yang unggul,”pungkasnya (*)
Komentar