PADANG- Pasca diresmikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Pengganti Antar Waktu (PAW), lima orang anggota DPRD Sumbar PAW langsung menempati “pos” yang tersedia. Empat orang menempati kursi Komisi II sementara satu orang di Komisi III.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis membacakan keputusan DPRD tentang penempatan ke lima orang anggota DPRD PAW dalam struktur alat kelengkapan DPRD usai rapat paripurna peresmian dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sumatera Barat Pengganti Antar Waktu tersebut, Senin (18/1).
Suhemdi (Fraksi Golkar), Ahmad Khaidir (Gerindra), Alghazali (PPP) dan Rahayu Purwanti (PKS) masuk ke Komisi II yang membidangi ekonomi. Sementara Widayatmo (PKS) masuk ke Komisi III yang membidangi keuangan.
Dengan masuknya para anggota DPRD Sumatera Barat PAW tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim berharap kinerja komisi- komisi DPRD di tahun 2016 ini dapat lebih ditingkatkan. Anggota DPRD yang baru diharapkan mampu menjadi pendorong dan penyemangat baru dalam memacu kinerja komisi masing- masing.
Lima anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat PAW diresmikan dan diambil sumpah jabatannya menggantikan lima anggota DPRD yang mengundurkan diri karena maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Sumatera Barat tahun 2015 lalu. Suhemdi menggantikan Zulkenedi Said yang maju pada pilkada Kabupaten Pasaman Barat, demikian juga Ahmad Khaidir (Gerindra) menggantikan Syahiran yang juga maju pada pilkada Pasaman Barat.
Alghazali (PPP) menggantikan Yulfadri Nurdin yang maju pada pilkada Kabupaten Solok, Rahayu Purwanti (PKS) menggantikan Trinda Farhan Satria yang maju di pilkada Kabupaten Agam. Terakhir, Widayatmo (PKS) menggantikan Sultani yang maju di pilkada Kabupaten Tanahdatar. (feb)