Emnu Azamri. (ist)
PADANG – Anggota DPRD Kota Padang, Emnu Azamri mengapresiasi perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2016. Opini WTP tersebut yang keempat kalinya diraih Kota Padang dan sudah tiga kali berturut-turut.
Emnu juga berharap peroleh WTP tersebut dengan cara yang bersih. Jangan sampai di kemudian hari ada kongkalikong untuk mendapatkan opini WTP. Hal itu karena melihat adanya kasus KPK yang telah menangkap oknum BPK terkait dugaan suap predikat WTP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Jual beli predikat WTP di BPK disebut-sebut sudah menjadi mitos, ini harus menjadi perhatian kita,” ungkap politisi Gerindra ini kepada padangmedia.com, Selasa (30/5).
Sebelumnya diberitakan bahwa dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016, Kota Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menerima LHP tersebut di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Jumat (26/5).
BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan TA 2016, meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah. Pada kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat juga menyerahkan LHP kepada Wali Kota Payakumbuh, Bupati Padang Pariaman, Bupati Dharmasraya dan Bupati Lima Puluh Kota. (baim)