ADVERTORIAL DPRD SUMBAR
PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengakui sepanjang tahun 2023 banyak terjadi peningkatan kinerja dalam menjalankan fungsi DPRD baik dalam pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi, mapun pengawasan. Capaian tersebut juga ditunjang oleh peningkatan kierja sekretariat DPRD yang terus berinovasi dalam memfaslitasi DPRD dan meningkatkan pelayanan publik serta keterbukaan informasi.
Supardi mengungkapkan hal itu saat konferensi pers dalam ekspose kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (18/12/2023). Menurutnya, capaian tersebut adalah berkat kerja keras bersama anggota DPRD serta dukungan dari semua pihak terutama sekretariat yang telah memfasilitasi seluruh kegiatan DPRD.
“Sepanjang 2023 kami merasakan kinerja cukup baik, ada peningkatan dan agenda kerja DPRD dapat berjalan maksimal, yang tentunya didukung oleh banyak pihak terutama sekretariat DPRD yang secara maksimal telah memfasilitasi kegiatan kedewanan,” kata Supardi.
Pelaksanaan Fungsi Legislasi, DPRD Lahirkan Lima Perda Inisiatif
Dia merinci, pada pelaksanaan funsgi legislasi, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah berhasil menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Empat di antaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD melalui penggunaan hak prakarsa dalam pembentukan peraturan daerah.
“Ada lima Ranperda inisiatif yang masuk dalam Propemperda 2023, empat sudah berhasil ditetapkan sedangkan satu lainnya akan ditetapkan pada awal tahun 2024 mendatang,” ungkap Supardi.
Dia memaparkan, jumlah Ranperda inisiatif DPRD Sumatera Barat tahun 2023 tersebut meningkat dibanding tahun 2022 dimana ada empat Ranperda inisiatif dan dua yang berhasil ditetapkan. Perda tersebut dirancang oleh DPRD adalah untuk kepentingan masyarakat. Tidak sekedar melahirkan Perda, namun anggota DPRD pun terlibat aktif dalam mensosialisasikan peraturan yang telah diterbitkan tersebut kepada masyarakat di daerah pemilihan.
Pembahasan Anggaran Dipacu Agar Pelaksanaannya Bisa Dipercepat
Sementara itu, dari pelaksanaan fungsi anggaran, lanjut Supardi, DPRD Sumatera Barat telah melaksanakan mekanisme pembahasan perubahan KUA PPAS tahun 2023, perubahan APBD tahun 2023 serta KUA PPAS tahun 2024 dan APBD tahun 2024 tepat waktu. Bahkan, anggaran tahun 2024 berhasil ditetapkan lebih cepat dengan harapan pelaksanaannya bisa langsung dimulai sejak awal tahun agar anggaran yang disediakan dapat terserap secara maksimal dan hasil pembangunannya lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
Menurut Supardi, DPRD bersama Pemprov Sumatera Barat telah berhasil menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2024 pada pertengahan November 2023. Meskipun dalam kondisi yang sulit karena banyaknya program prioritas serta anggaran mandatori dari pemerintah pusat, termasuk untuk menghadapi pemiiihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024, namun pembahasan bisa dilakukan secara cermat dan tepat waktu.
DPRD meminta pemerintah provinsi untuk lebih serius menggarap berbagai potensi pendapatan asli daerah sehingga berkontribusi lebih maksimal terhadap pendapatan daerah untuk membiayai program pembangunan. Sumber-sumber pendapatan daerah seperti pengelolaan aset daerah, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor agar terus dioptimalkan.
Fungsi Pengawasan, DPRD Bentuk Pansus terkait Hotel Novotel
Dari sisi pengawasan, DPRD terus memantau pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah agar berjalan secara maksimal, efektif dan efisien. Secara berkala, DPRD melakukan rapat evaluasi melalui komisi-komisi dengan OPD mitra kerja masing-masing untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dari pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh instansi pemerintah daerah.
Salah satu yang menjadi agenda penting di bidang pengawasan oleh DPRD Sumatera Barat adalah dibentuknya panitia khusus (Pansus) terkait pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak swasta yaitu Hotel Novotel atau saat ini bernama Hotel Triple Tree. Setelah melakukan serangkaian pembahasan, Pansus berhasil merumuskan rekomendasi untuk disampaikan DPRD kepada pemerintah provinsi terkait pengelolaan aset tersebut.
“Dari hasil kerja Pansus yang melaksanakan tugas sejak Juni 2023 lalu, DPRD telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti terkait pengelolaan hotel tersebut, baik untuk rencana ke depan maupun kemungkinan adanya kesalahan dan kelemahan selama kerja sama berjalan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah sebagai pemilik aset,” sebut Supardi.
Terkait pengawasan terhadap pengelolaan aset tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Tanjung menegaskan, selain terhadap kerja sama Hotel Novotel, DPRD juga membidik pemanfaatan lahan di GOR Agus Salim Padang dan pemanfaatan aset milik provinsi lainnya. DPRD ingin memastikan seluruh aset milik pemerintah provinsi dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mendatangkan pendapatan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh aset daerah ini akan kami sigi bagaimana pola pemanfaatannya, apakah sesuai dengan ketentuan. Termasuk juga kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ini akan terus didalami sehingga nantinya seluruh aset daerah tersebut mendatangkan pendapatan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ali.
Fasilitasi Optimal Sekretariat Mendukung Peningkatan Kinerja DPRD Sumbar
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengakui, dukungan yang maksimal dari sekretariat DPRD sangat mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan tugas kedewanan. Fasilitasi yang optimal membuat pelaksanaan agenda kerja DPRD dapat berjalan lancar.
“Dukungan Sekretariat yang optimal dalam memfasilitasi seluruh agenda kerja kedewanan sangat membantu kelancaran tugas DPRD, termasuk dalam mempublikasikan kegiatan kepada masyarakat,” kata Supardi.
Supardi menjelaskan, berdasarkan survei indikator, pemberitaan tentang DPRD Provinsi Sumatera Barat sepanjang tahun 2023 menduduki peringkat kedua nasional, setelah DPRD DKI Jakarta. Hal itu tidak terlepas dari dukungan dari Sekretariat DPRD yang memandang publikasi di media massa sangat penting agar kerja anggota dewan diketahui oleh masyarakat luas.
Selain melalui pemberitaan, Sekretariat DPRD Sumatera Barat juga mengaktifkan berbagai platform media sosial untuk penyebarluasan informasi. Juga memberikan dukungan melalui berbagai inovasi, untuk memberikan akses yang luas kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait DPRD dan pelaksanaan tugasnya. Upaya tersebut sekaligus sebagai wujud dari pelaksanaan amanah UU tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Sekretaris DPRD Sumatera Barat Raflis, pihaknya terus berinovasi untuk meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat sebagai komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Selain menjalin kemitraan dengan hampir 60-an media massa baik cetak, online maupun radio dan televisi, juga menyediakan fasilitas sarana publikasi. Antara lain melalui website yang dilengkapi sejumlah fitur dan aplikasi, majalah, media luar ruang elektronik (videotron), baliho maupun melalui podcast.
“Untuk publikasi kami menjalin kemitraan dengan sekitar 60 media massa baik cetak, online, radio maupun televisi. Selain itu juga menyediakan website, majalah, media luar ruang videotron, juga melalui siaran podcast. Kemudian juga menyediakan sarana perpustakaan dan Pojok Baca Digital dan berbagai fasilitas lainnya,” tandas Raflis.
Ekspose Kinerja, Bagian Dari Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Raflis menegaskan, ekspose kinerja DPRD yang dilakukan merupakan bgian dari implementasi Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sebelumnya ekspose akhir tahun ini belum menjadi agenda rutin namun ke depan ini akan dilakukan secara rutin sebagai wujud dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” kata Raflis.
Raflis menjelaskan, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat merupakan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Informatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Sumatera Barat. Bahkan, juga mewakili Sumatera Barat sebagai OPD nominator Anugerah keterbukaan informasi (Anugerah Tinarbuka) nasional tahun 2023.
Dia menegaskan, keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Pelaksanaan pelayanan yang transparan akan membuka ruang bagi semua pihak untuk ikut berperan serta dalam memberikan saran dan kritik konstruktif sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara pemerintahan semakin baik. F