PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengeluarkan edaran untuk mengalihkan aktivitas belajar siswa seluruh jenjang pendidikan dari sekolah ke rumah. Ketentuan itu mulai diberlakukan hari ini (Kamis, 19/3/2020) sampai tanggal 1 April 2020 mendatang, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Dalam pada itu, seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat ini tengah melaksanakan ujian tengah semester (mid semester). Ujian sudah berlangsung sejak Senin (16/3/2020) lalu.
Untuk menyiasati ujian mid semester yang hanya tersisa satu hari lagi, SD Negeri 51 Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang “merapelkan” ujian.
“Hari ini kita gelar ujian untuk dua mata pelajaran sekaligus. Untuk menuntaskan ujian mid semester yang tinggal hanya satu hari lagi. Seharusnya besok baru selesai,” kata Kepala SDN 51 Simpang Tabing, Upi Hudiya Murni, Kamis (19/3/2020).
Mata ujian yang dirapel hari ini menurut Upi adalah Matematika dan IPA. Dalam jadwalnya, ujian berakhir Jumat (20/3/2020). Karena adanya edaran walikota menyikapi penyebaran virus corona (COVID-19), maka jadwal ujian IPA dimajukan sehingga dilakukan sekaligus untuk dua mata ujian tersebut.
Dengan dituntaskannya ujian pada hari ini, lanjut Upi, maka selanjutnya murid – murid akan belajar di rumah. Murid – murid sudah dipersiapkan dengan tugas – tugas dari guru masing – masing bidang studi.
“Kalau ujian sudah selesai, ‘kan anak – anak juga bisa tenang belajar di rumah. Tugas – tugas yang harus dikerjakan anak – anak sudah disiapkan oleh guru mata pelajaran masing – masing,” ujarnya.
Sebelumnya, Walikota Padang Mahyeldi telah mengeluarkan edaran untuk memindahkan proses belajar mengajar siswa dari sekolah ke rumah. Pemindahan belajar ke rumah dilakukan selama 14 hari ke depan.
Mahyeldi menyebut, mulai Kamis (19/3/2020), seluruh siswa sekolah diwajibkan datang dulu ke sekolah masing-masing pada pukul 07.30 Wib. Setelah itu guru memberikan materi pelajaran untuk dikerjakan di rumah.
“Setelah mendapat materi pelajaran dari guru, siswa dibolehkan pulang dan belajar di rumah,” kata Mahyeldi.
Sekolah yang nelakukan proses belajar mengajar di rumah mulai dari TK, PAUD, SD, MI, SLTP, MTs, TPA, dan sederajat.
“Mereka akan diawasi oleh orangtua masing-masing dan tidak dibolehkan untuk betkeliaran di luar rumah,. Orangtua harus menjamin anak-anaknya untuk tidak keluar rumah,” ujarnya. (f)