Dunia Semakin Optimis Atas Prospek Kinerja Ekonomi Indonesia

JAKARTA – Lembaga Pemeringkat Fitch Ratings (Fitch)) meningkatkan Outlook Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari Stable menjadi Positive, sekaligus mengafirmasi rating BBB- (Investmen Grade) pada 21 Desember 2016. Perbaikan tersebut menunjukkan semakin meningkatnya optimisme dunia internasional atas prospek kinerja ekonomi Indonesia di tengah tantangan domestik maupun global. Fitch sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada tanggal 23 Mei 2016.

Dalam siaran pers Bank Indonesia, Fitch menyatakan bahwa faktor kunci yang mendukung perbaikan outlook Sovereign Credit Rating Indonesia, yaitu pertama, track record stabilitas makroekonomi yang dapat dijaga dengan baik oleh otoritas dalam beberapa tahun terakhir di tengah tantangan ekonomi global. Kedua, kebijakan moneter dan nilai tukar yang ditempuh Bank Indonesia telah efektif meredam gejolak di pasar keuangan. Ketiga, dorongan reformasi struktural yang kuat sejak September 2015 yang mampu memperbaiki iklim investasi secara bertahap dan diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.

Lebih lanjut, Fitch menyatakan bahwa perbaikan rating dimungkinkan apabila Indonesia mampu meningkatkan ketahanan sektor eksternal, melanjutkan perbaikan iklim investasi dan standar tata kelola, serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada tingkat yang lebih tinggi.

“Perbaikan outlook Fitch tersebut menunjukkan semakin meningkatnya optimisme dunia internasional atas prospek kinerja ekonomi Indonesia di tengah tantangan domestik maupun global. Untuk itu, Indonesia akan terus menjaga stabilitas makroekonomi dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia melalui implementasi reformasi strukural, serta meningkatkan sinergi kebijakan antar otoritas guna mempercepat transformasi ekonomi sehingga membawa perekonomian tumbuh lebih sehat, inklusif, serta berkelanjutan,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus D Martowardoyo.

Dari sisi Bank Indonesia, Agus menyebutkan ada beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal. Pertama, menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya. Kedua menjaga defisit transaksi berjalan pada tingkat yang sustainable. Ketiga, menjaga kecukupan cadangan devisa, keempat, memastikan ketersediaan second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.

“Kelima mengimplementasikan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank serta keenam, terus melakukan upaya pendalaman pasar keuangan,” tutupnya.(feb/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *