Dua TPS di Mentawai Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

MENTAWAI – Komisioner Divisi Teknis Perencanaan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Mentawai Iswanto JA mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua lokasi TPS Mentawai tidak melakukan pelanggaran yang terlalu kentara seperti pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi di berbagai daerah lain.

Dari temuan Bawaslu melalui rekomendasi, maka sesuai aturan KPUD Mentawai siap melaksanakan PSU tersebut di dua lokasi TPS yakni, Desa Mara TPS 02 dan Desa Saumangayak TPS 06 dengan jumlah DPT sebanyak 303 pemilih.

“Pemilu di Sumbar hanya Mentawai yang paling minim melakukan PSU, secara keseluruhan di Sumbar PSU dilakukan sebanyak 104 TPS artinya, Mentawai tidak begitu kentara terjadi pelanggaran pemilu,” kata Iswanto kepada padangmedia.com (25/4/2019).

Selain itu, lanjutnya, lembaga yang memiliki wewenang menindak pelanggaran pemilu adalah Bawaslu bukan KPU. Prinsipnya KPU hanya sebagai penyelenggara pemilu.

“Seyogianya azas pemilu itu adalah kejujuran dan keadilan, adapun pelanggaran yang terjadi di dua TPS di Mentawai merupakan pelanggaran prosedural, tentu hukumannya prosedural tidak pidana,” ungkap Iswanto.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pemungutan suara ulang bukan sebuah kecurangan, akan tetapi kesalahan dari penyelenggara terhadap tata cara tahapan dan prosedur yang dilakukan pihak KPPS.

Sejak Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan terakhir bahwa Warga nNegara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dukcapil boleh menggunakan hak suaranya dimana saja berada.

“Sebenarnya keputusan MK tersebut dan seiring munculnya informasi hoaks, bukan seperti itu prosedurnya untuk bisa memilih dimana saja, akan tetapi setiap pemilih harus melakukan pengurusan sesuai tahapan penyelenggaraan pemilu, bukan hanya cukup KTP elektronik saja,” ucapnya.

“Nah, dengan informasi tersebut banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) kebobolan, karena KPPS juga bingung yang mana informasi yang sebenarnya, walaupun demikian sampai saat ini belum ada ditemukan kecurangan pemilu di bumi sikerei,” imbuhnya. (Ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *