Dua Tahun Jokowi-JK, Mahasiswa di Padang Sampaikan Lima Tuntutan

Ketua DPRD Hendra Sambut aksi mahasiswa dalam momen dua tahun Jokowi JK

PADANG – Momen dua tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK) disambut aksi orasi mahasiswa di Padang, Sumatera Barat. Aksi yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Kamis (20/10) itu menyampaikan sedikitnya lima tuntutan.

Mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat itu menggelar aksi sekitar pukul 10.00 Wib hingga sekitar pukul 11.30 Wib. Mahasiswa meneriakkan lima tuntutan reformasi mahasiswa dalam aksi tersebut.

Mahasiswa menuntut, Presiden Jokowi menindak tegas mafia kasus kebakaran hutan dan lahan. Kemudian, juga menuntut pemerintah menolak reklamasi Teluk Benoa dan Teluk Jakarta. Mereka juga menolak pengampunan pajak (tax amnesty) yang tidak pro rakyat.

“Tolak perpanjangan izin ekspor PT Freeport setelah Januari 2017 terhadap usaha hilirisasi minerba,” teriak salah seorang koordinator aksi, Edi Kurniawan dari BEM Universitas Andalas (Unand).

Terakhir, mahasiswa menutut pencabutan hukum kebiri dan meminta pemerintah menyelesaikan akar permasalahan penyebab kejahatan seksual pada perempuan dan anak.

Rombongan mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim. Sebelum itu, sempat disambut oleh beberapa orang anggota DPRD antara lain Saidal Masfiuddin dan Muzli M Nur.

Hendra menyatakan dukungan DPRD terhadap aspirasi para mahasiswa. Aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan tersebut.

“DPRD bekerja secara kelembagaan dan pada prinsipnya mendukung aspirasi yang disampaikan,” kata Hendra.

Hendra menambahkan, aspirasi mahasiswa yang disampaikan tersebut adalah suara untuk Presiden. Dalam hal tersebut, DPRD akan menjadi penyambung untuk diteruskan ke pemerintah pusat termasuk juga kepada DPR RI melalui jalur politik kepada anggota DPR dari partai masing-masing.

Hendra kemudian mengajak perwakilan mahasiswa untuk duduk bersama di salah satu ruangan di DPRD dalam rangka berdiskusi lebih jauh mengenai tuntutan tersebut. Setelah itu, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.