Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, BB Hasil Curian Dijual ke Jambi

PAINAN – Anggota Reserse Kriminal Polsek Lunang Silaut bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor di wilayah Sungai Manau, Merangin, Jambi. Sepeda motor tersebut merupakan hasil curian dengan tersangka pelaku JR (42) dan HR (35) yang ditangkap beberapa hari lalu.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval melalui Kapolsek Lunang Silaut AKP Ramadhi Kurniawan menyebutkan, JR dan HR adalah warga Sungai Gedang Nagari Lunang Tengah Kecamatan Lunang.

Ramadhi menerangkan, ihwal penangkapan ke dua orang tersebut adalah berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/K/06/II/2020/Sek.Lusi tanggal 16 Februari 2020. Laporan tersebut adalah kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lunang Silaut.

“Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan pada tanggal 18 Februari 2020 dikeluarkan surat perintah penangkapan kepada ke dua tersangka dengan nomor Sp. Kap/03/II/2020/Reskrim,” terang Ramadhi, Kamis (20/2/2020).

Kedua pelaku dibekuk di Kampung Sungai Gedang Nagari Lunang Tengah Kecamatan Lunang. Kepada polisi, para tersangka mengaku telah menjual barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic merek Honda Vario bernomor polisi BA 3202 GZ ke daerah Jambi.

“Dengan di-back up tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, dilakukan pengembangan kasus untuk mencari keberadaan barang bukti,” terangnya.

Petugas lalu bergerak menuju Desa Perentak Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, Jambi. Tim Opsnal Polsek Lunang Silaut dikomandoi Kanit Reskrim Aiptu Feriza Amora bersama tim Opsnal Polres di bawah komando Aipda Yandri Martin.

“Tim berhasil menemukan barang bukti dimaksud pada hari Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 00.10 Wib di Pasar Desa Prentak dan langsung dibawa ke Mapolsek Lunang Silaut,” ujarnya.

Saat ini, ke dua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lunang Silaut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fdc)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.