• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Januari 16, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Kadis PMDPPKB Kabupaten Pessel, Wendi. (ist)

    31 Nagari Pilwana Serentak di Pessel, Kadis PMDP2KB Ingatkan Pjs Wali Nagari

    Gempa M5,0 Kembali Terjadi di Kabupaten Majene

    Gempa M6,2 Sulbar, 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju

    Sekolah Tatap Muka, Begini Prokes di Sekolah Islam Al Madaniy

    Tahun 2021, Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari Kabupaten Agam Meningkat

    Pengujian Sampel Pecahkan Rekor, Terkonfirmasi 191 Orang Positif Covid-19

    Korban Meninggal Gempa Sulbar Bertambah Jadi 42 Orang, Terbanyak di Mamuju

    Tim Gabungan Razia Warga tak Bermasker

    Pemkab Agam Rembuk Persiapan Vaksinasi Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Kadis PMDPPKB Kabupaten Pessel, Wendi. (ist)

    31 Nagari Pilwana Serentak di Pessel, Kadis PMDP2KB Ingatkan Pjs Wali Nagari

    Gempa M5,0 Kembali Terjadi di Kabupaten Majene

    Gempa M6,2 Sulbar, 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju

    Sekolah Tatap Muka, Begini Prokes di Sekolah Islam Al Madaniy

    Tahun 2021, Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari Kabupaten Agam Meningkat

    Pengujian Sampel Pecahkan Rekor, Terkonfirmasi 191 Orang Positif Covid-19

    Korban Meninggal Gempa Sulbar Bertambah Jadi 42 Orang, Terbanyak di Mamuju

    Tim Gabungan Razia Warga tak Bermasker

    Pemkab Agam Rembuk Persiapan Vaksinasi Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Dua Fraksi DPRD Sumbar Menolak Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

Oleh : Febry Chaniago
Senin, 24 Juni 2019 | 18:29
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

31 Nagari Pilwana Serentak di Pessel, Kadis PMDP2KB Ingatkan Pjs Wali Nagari

Gempa M5,0 Kembali Terjadi di Kabupaten Majene

Gempa M6,2 Sulbar, 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju

PADANG – Dua dari sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018. Penolakan itu dilandasi tidak terealisasinya anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten dan kota. Namun, penolakan tersebut tidak memengaruhi keputusan DPRD untuk menerima LPJ APBD tersebut.

Dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. Menurut Ketua Fraksi Hanura, Armiati, persoalan anggaran BKK seharusnya dicairkan untuk membantun pembangunan di kabupaten dan kota. Bahkan, beberapa proyek yang dianggarkan melalui BKK sudah dilaksanakan oleh pelaksana (kontraktor) dan ada yang sudah selesai.

“Seharusnya dicairkan untuk membantu pembangunan di kabupaten dan kota. Beberapa proyek bahkan sudah dikerjakan oleh kontraktor dan ada yang sudah selesai namun dananya tidak dicairkan,” katanya dalam rapat paripurna, Senin (24/6/2019).

Karena mendapatkan dana BKK itu juga melibatkan perjuangan anggota dewan untuk daerah pemilihannya masing-masing, Armiati mengaku merasa dipermalukan. Dana BKK merupakan bagian dari perjuangan anggota DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pembangunan sesuai kebutuhan.

“Kami seperti dipermalukan karena anggaran BKK ini merupakan bagian perjuangan anggota dewan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Karena itu, kami fraksi Hanura menyatakan tidak menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018,” tegasnya.

Senada, juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Sumatera Barat Endarmy juga menyatakan belum bisa menerima LPJ pelaksanaan APBD dengan alasan yang sama. Penolakan itu menurut Endarmy, sampai ada keputusan yang jelas atau kepastian tentang waktu pencairan anggaran BKK tersebut. Dia meminta pemprov bersungguh-sungguh.

“Kami minta pemprov bersungguh-sungguh merealisasikan anggaran BKK. Sampai ada kepastian pencairan anggaran BKK, Fraksi Nasdem tidak bisa menerima LPJ pelaksanaan APBD 2018,” tegas Endarmy.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim yang memimpin rapat paripurna mengungkapkan, anggaran BKK dalam APBD 2018 merupakan pokok – pokok pikiran 65 orang anggota DPRD. Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan, ada sekitar Rp32,5 miliar yang seharusnya masuk dalam APBD tahun 2018 terpaksa ditunda hingga tahun 2019.

“Anggaran dana BKK tahun 2018 mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan ada sekitar Rp32,5 miliar yang terpaksa ditunda untuk tahun 2019. Anggaran BKK ini merupakan pokok pikiran 65 orang anggota DPRD,” kata Hendra.

Hendra menguraikan, secara umum realisasi pengelolaan APBD tahun 2018 telah berjalan dengan baik. Persentase realisasi pendapatan daerah mencapai 97,34 persen atau setara Rp6,292 triliun lebih. Namun dari sisi belanja daerah masih belum maksimal dengan capaian hanya sekitar 90,89 persen atau sekitar Rp6,267 triliun lebih.

“Sehingga terdapat sisa belanja yang cukup besar, lebih dari Rp628 miliar. Ini perlu menjadi catatan bagi pemerintah daerah, OPD dan DPRD untuk mengoptimalkan pengelolaan belanja daerah ke depan,” tegasnya.

Dia mengingatkan, permasalahan dan kelemahan yang terjadi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Target PAD khususnya pajak daerah lebih rendah dari potensi sehingga realisasinya selalu di atas 100 persen. Kemudian, sisa belanja pegawai yang cukup besar, lemahnya pengawasan, usulan kegiatan fisik pada anggaran perubahan serta lambatnya proses lelang kegiatan.

“Berulangnya permasalahan ini menunjukkan pemerintah daerah dan OPD terkait belum sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD,” ujarnya.

Mengulas realisasi anggaran BKK untuk kabupaten/ kota/ nagari/ desa, Hendra menyebut sangat kecil, yaitu berada pada angka 4,87 persen. Padahal kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan diharapkan sekali oleh masyarakat. Untuk itu DPRD meminta pemerintah daerah untuk menampung kembali kegiatan yang tidak dapat direalisasikan tersebut pada perubahan APBD tahun 2019 dan bersungguh – sungguh merelisasikan kegiatan tersebut.

Hendra menyimpulkan, LPJ Pelaksanaan APBD tahun 2018 diterima oleh tujuh fraksi. Satu Fraksi menolak dan satu fraksi belum dapat menerima. Pendapat akhir fraksi tersebut menjadi satu kesatuan dengan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018. (fdc)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Bapenda Padang Sasar Potensi Pajak dari Pedagang Kuliner Malam

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: