PADANG – Dua dari sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018. Penolakan itu dilandasi tidak terealisasinya anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten dan kota. Namun, penolakan tersebut tidak memengaruhi keputusan DPRD untuk menerima LPJ APBD tersebut.
Dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. Menurut Ketua Fraksi Hanura, Armiati, persoalan anggaran BKK seharusnya dicairkan untuk membantun pembangunan di kabupaten dan kota. Bahkan, beberapa proyek yang dianggarkan melalui BKK sudah dilaksanakan oleh pelaksana (kontraktor) dan ada yang sudah selesai.
“Seharusnya dicairkan untuk membantu pembangunan di kabupaten dan kota. Beberapa proyek bahkan sudah dikerjakan oleh kontraktor dan ada yang sudah selesai namun dananya tidak dicairkan,” katanya dalam rapat paripurna, Senin (24/6/2019).
Karena mendapatkan dana BKK itu juga melibatkan perjuangan anggota dewan untuk daerah pemilihannya masing-masing, Armiati mengaku merasa dipermalukan. Dana BKK merupakan bagian dari perjuangan anggota DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pembangunan sesuai kebutuhan.
“Kami seperti dipermalukan karena anggaran BKK ini merupakan bagian perjuangan anggota dewan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Karena itu, kami fraksi Hanura menyatakan tidak menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018,” tegasnya.
Senada, juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Sumatera Barat Endarmy juga menyatakan belum bisa menerima LPJ pelaksanaan APBD dengan alasan yang sama. Penolakan itu menurut Endarmy, sampai ada keputusan yang jelas atau kepastian tentang waktu pencairan anggaran BKK tersebut. Dia meminta pemprov bersungguh-sungguh.
“Kami minta pemprov bersungguh-sungguh merealisasikan anggaran BKK. Sampai ada kepastian pencairan anggaran BKK, Fraksi Nasdem tidak bisa menerima LPJ pelaksanaan APBD 2018,” tegas Endarmy.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim yang memimpin rapat paripurna mengungkapkan, anggaran BKK dalam APBD 2018 merupakan pokok – pokok pikiran 65 orang anggota DPRD. Jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan, ada sekitar Rp32,5 miliar yang seharusnya masuk dalam APBD tahun 2018 terpaksa ditunda hingga tahun 2019.
“Anggaran dana BKK tahun 2018 mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan ada sekitar Rp32,5 miliar yang terpaksa ditunda untuk tahun 2019. Anggaran BKK ini merupakan pokok pikiran 65 orang anggota DPRD,” kata Hendra.
Hendra menguraikan, secara umum realisasi pengelolaan APBD tahun 2018 telah berjalan dengan baik. Persentase realisasi pendapatan daerah mencapai 97,34 persen atau setara Rp6,292 triliun lebih. Namun dari sisi belanja daerah masih belum maksimal dengan capaian hanya sekitar 90,89 persen atau sekitar Rp6,267 triliun lebih.
“Sehingga terdapat sisa belanja yang cukup besar, lebih dari Rp628 miliar. Ini perlu menjadi catatan bagi pemerintah daerah, OPD dan DPRD untuk mengoptimalkan pengelolaan belanja daerah ke depan,” tegasnya.
Dia mengingatkan, permasalahan dan kelemahan yang terjadi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Target PAD khususnya pajak daerah lebih rendah dari potensi sehingga realisasinya selalu di atas 100 persen. Kemudian, sisa belanja pegawai yang cukup besar, lemahnya pengawasan, usulan kegiatan fisik pada anggaran perubahan serta lambatnya proses lelang kegiatan.
“Berulangnya permasalahan ini menunjukkan pemerintah daerah dan OPD terkait belum sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Mengulas realisasi anggaran BKK untuk kabupaten/ kota/ nagari/ desa, Hendra menyebut sangat kecil, yaitu berada pada angka 4,87 persen. Padahal kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan diharapkan sekali oleh masyarakat. Untuk itu DPRD meminta pemerintah daerah untuk menampung kembali kegiatan yang tidak dapat direalisasikan tersebut pada perubahan APBD tahun 2019 dan bersungguh – sungguh merelisasikan kegiatan tersebut.
Hendra menyimpulkan, LPJ Pelaksanaan APBD tahun 2018 diterima oleh tujuh fraksi. Satu Fraksi menolak dan satu fraksi belum dapat menerima. Pendapat akhir fraksi tersebut menjadi satu kesatuan dengan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018. (fdc)
Komentar