PADANG – Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. Ia meninjau lokasi yang akan dijadikan jalur drainase di RT01/RW01 Kelurahan Parak Gadang.
Dalam kunjungan itu, Helmi menyampaikan bahwa apa yang ditinjau saat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musrenbang tahun 2015 dan telah dianggarkan di tahun 2016. Pelaksanaan pembangunan drainase direncanakan akan selesai pada akhir 2016.
“Kalau tidak berjalan berarti pihak PU nya yang bermasalah,” ujarnya, Kamis (25/
Dikatakannya, dalam masa satu tahun menjabat sebagai anggota dewan, program betonisase di daerah Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur sudah dapat direalisasikan. Namun, pembangunan betonisasi tidak lengkap jika tidak ada drainase.
Menurutnya, infrastruktur yang telah dibuat pemerintah jika tidak ada drainase yang baik percuma saja. Sudah pasti akan mempersingkat umur insfrastruktur itu. “Apa yang kita lakukan ini sudah terprogram dalam Musrenbang dan diprioritaskan untuk pengerjaan drainase. Kita bersyukur peran serta masyarakat sangat baik sekali,” ujarnya.
Begitu juga peran RT dan RW dalam membantu program drainase sangat penting di mana lobi RT pada warga untuk pembebasan lahan tidak ada masalah sehingga warga menerima dengan baik. Ia berharap pembangunannya tidak terkendala dan berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua RT 01/RW01, Kabarsyah mengatakan, untuk Kelurahan Parak Gadang jalan-jalannya sudah dibetonisasi. Permasalahannya, masih banyak titik-titik yang digenangi air jika hujan turun. Ia berterimakasih dengan yang telah dilakukan pemerintah untuk membantu pembangunan infrastruktur di Kelurahan Parak Gadang. Begitu juga anggota DPRD Kota Padang Helmi Moesim yang telah memperjuangkan aspirasi warga.
Sementara Kabid PSDA PU Padang, Herman menyampaikan, pembangunan drainase tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah ditampung pada Dinas PU. Ia hanya menekankan lahan untuk pembuatan drainase di Kelurahan Parak Gadang sudah tidak bermasalah dan tidak ada kendala dari pemilik lahan.
“Pada APBD 2016, Dinas PU telah menganggarkan Rp218 milliar. Itu digunakan untuk seluruh pembangunan insfrastruktur, termasuk Pasar Raya. Untuk anggaran dari DAK digunakan untuk insfrastruktur pada 104 kelurahan di 11 kecamatan. Jika lahan sudah tidak berkendala, pasti dalam sebulan dapat diselesaikan,” ungkapnya. (