
SAWAHLUNTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penetapan DPT tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka penetapan DPT di Hotel Ombilin, Selasa ( 21/8).
Ketua KPU Kota Sawahlunto, Fadhlan Armey mengatakan, DPT untuk Kota Sawahlunto sebanyak 45.660 yang terdiri dari 22.520 pemilih laki-laki dan 23.140 pemilih perempuan.
“Data tersebut diperoleh berdasarkan rekapitulasi dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Untuk mendapatkan hasil yang valid, kami menurunkan tim ke kelurahan dan desa-desa,” kata Fadhlan.
Ia menambahkan, terdapat 199 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019 di Kota Sawahlunto, yang tersebar di 4 kecamatan yang terdiri dari 27 desa dan 10 kelurahan. Untuk Kecamatan Barangin, ada 61 TPS, Kecamatan Talawi 11 TPS, Lembah Segar 46 TPS, dan Silungkang 36 TPS.
Komisioner KPU Sawahlunto Rika Arnelia menyatakan, dibandingkan dengan pilkada 27 Juni 2018, Kota Sawahlunto memiliki DPT sebanyak 44.592 pemilih. Sementara, untuk TPS berjumlah 130 TPS.
Setelah penetapan DPT, partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 bisa mencapai hasil maksimal, harap Rika. “Kami menargetkan 80 persen partisipasi pemilih. Untuk target tersebut, kita akan berupaya terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, baik melalui media, maupun sosialisasi langsung ke masyarakat,” jelasnya.
Juga diberikan pendidikan politik terhadap pemilih pemula yang rata-rata adalah pelajar. “Di samping ketersediaan blangko serta KTP el oleh Dinas Dukcapil kota ini, agar tak ada kendala bagi pemilih pemula untuk memliki KTP el,” pungkasnya. (tumpak)
Komentar