• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Januari 23, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

    Rapat pleno penetapan paslon bupati - wakil bupati terpilih Pilkada Pasaman tahun 2020. (Riki)

    KPU Pasaman Tetapkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Terpilih

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Update Covid-19 Pessel: Satu Orang Positif, Satu Orang Sembuh

    Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel Dailipal saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan RSUD M Zein Painan, Jumat (22/1/2021). (Zal)

    680 Tenaga Kesehatan RSUD M Zein Painan Disuntik Vaksin Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

    Rapat pleno penetapan paslon bupati - wakil bupati terpilih Pilkada Pasaman tahun 2020. (Riki)

    KPU Pasaman Tetapkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Terpilih

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Update Covid-19 Pessel: Satu Orang Positif, Satu Orang Sembuh

    Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel Dailipal saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan RSUD M Zein Painan, Jumat (22/1/2021). (Zal)

    680 Tenaga Kesehatan RSUD M Zein Painan Disuntik Vaksin Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur ke Presiden

Oleh : Febry Chaniago
Kamis, 7 Januari 2021 | 13:22
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan dan menetapkan usulan pemberhentian Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021.

Pengumuman dan penetapan usul pemberhentian itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Kamis (7/1/2021) dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Hal itu dilakukan terkait akan habisnya masa jabatan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit pada Pebruari 2021 mendatang.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menjelaskan, pengesahan pengangkatan Irwan Prayitno – Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur berdasarkan keputusan presiden RI nomor 15/P tahun 2016. Berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016, gubernur dan wakil gubernur memegang jabatan selama lima tahun sejak tanggal pelantikan.

“Pelantikan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh Presiden RI pada tanggal 12 Pebruari 2016. Dengan demikian maka jabatan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit habis pada tanggal 12 Pebruari 2021,” papar Supardi.

Dia menambahkan, sesuai ketentuan dalam pasal 101 UU nomor 23 tahun 2014, salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri.
“Mekanisme pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya,” ujar Supardi.

Selanjutnya, usulan pemberhentian tersebut akan disampaikan kepada presiden melalui menteri dengan melampirkan risalah rapat paripurna bersama keputusan DPRD tentang usul pemberhentian dimaksud. Untuk memenuhi ketentuan tersebut menurut Supardi DPRD menggelar rapat paripurna dan menyiapkan surat keputusan dan segera disampaikan ke presiden.

Dalam kesempatan itu Supardi mengungkapkan, selama lima tahun masa pengabdian Irwan Prayitno – Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, telah banyak kemajuan yang dicapai. Diantaranya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita masyarakat telah jauh meningkat. Derajat kesehatan dan rata – rata lama sekolah juga telah mengalami kemajuan cukup pesat. Demikian juga angka kemiskinan dan pengangguran, mengalami penurunan cukup signifikan.

“Namun demikian, juga masih banyak program strategis yang belum dapat diselesaikan karena berbagai kendala, termasuk wabah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsungyang banyak menyedot anggaran untuk penanganannya,” ucap Supardi.

Dia menyampaikan saran, untuk kesinambungan pembangunan daerah, gubernur dan wakil gubernur sekarang hendaknya dapat menyusun cetak biru (blue print) pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun masa jabatan. Sehingga menjadi acuan bagi gubernur dan wakil gubernur selanjutnya yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

Supardi, atas nama lembaga DPRD serta mewakili masyarakat Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian pasangan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021. (Febry)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Delapan Desa di Sawahlunto Akan Gelar Pilkades Serentak

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: