• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Maret 5, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Target Sasaran Vaksinasi Lebihi Jumlah Penduduk, DKK Padangpanjang Pertanyakan Data Sasaran ke Provinsi

    Presiden Imbau Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Padangpanjang Sudah Siapkan Rencana Kontingensi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Target Sasaran Vaksinasi Lebihi Jumlah Penduduk, DKK Padangpanjang Pertanyakan Data Sasaran ke Provinsi

    Presiden Imbau Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Padangpanjang Sudah Siapkan Rencana Kontingensi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Umumkan Gubernur Terpilih, SK Pengangkatan Diajukan ke Presiden

Oleh : Febry Chaniago
Selasa, 23 Februari 2021 | 11:23
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat secara resmi mengumumkan Mahyeldi dan Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pelantikan pasangan tersebut langsung diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (23/2/2021). Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi memimpin rapat menerangkan, pengumuman, penetapan dan usulan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih merupakan tugas dan kewenangan DPRD yang diatur dalam Undang-Undang (UU) nomr 23 tahun 2014.

“Salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Supardi.

Kemudian, berdasarkan UU nomor 16 tahun 2010, usulan pengangkatan tersebut dilakukan dalam jangka lima hari sejak KPU menyampaikan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD. Supardi menjelaskan, KPU telah menyampaikan penetapan tersebut pada tanggal 19 Februari 2021 lalu.

Menjalani mekanisme tersebut, lanjut Supardi, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015, pimpinan DPRD menyampaikan usulan pemberhentian dan pengangkatan kepada presiden melalui Mendagri. Usulan tersebut disampaikan dengan melampirkan berita acara dan risalah rapat paripurna serta keputusan DPRD.

“Memenuhi maksud surat Mendagri tersebut, DPRD segera menyampaikannya kepada presiden. Sesuai ketentuan, pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur dilakukan paling lambat 14 hari sejak diterima usulan,” sebutnya.

Supardi berharap, dengan disampaikannya usulan tersebut nantinya segera diproses oleh presiden melalui Kemendagri. Sehingga dalam waktu 14 hari palig lambat sudah dilantik gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Supardi mengingatkan, kepemimpinan kepala daerah periode lima tahun ke depan berada di akhir periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumatera Barat tahun 2005-2025. Sehingga, tugas gubernur dan wakil gubernur periode mendatang tidak sekedar menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetapi juga harus memperhatikan capaian target RPJPD.

Selain itu, tantangan daerah dlima tahun ke depan juga cukup berat. Penanganan kesehatan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah merupakan tiga isu krusial yang harus menjadi perhatian.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi gubernur dan wakil gubernur terpilih, sebagai administrator sekaligus sebagai motor penggerak pembangunan daerah,” ingat Supardi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Supardi juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur – wakil gubernur (Pilgub). Apresiasi juga ditujukan kepada seluruh masyarakat yang telah ikut bersama-sama menjaga jalannya proses demokrasi sehingga berjalan tertib dan lancar.

Pilgub Sumbar tahun 2020 diikuti oleh empat pasangan calon (paslon). Secara berurut, paslon tersebut adalah nomor urut 1 Mulyadi – Ali Mukhni, nomor urut 2 Nasrul Abit – Indra Catri, nomor urut 3 Fakhrizal – Genius Umar dan nomor urut 4 Mahyeldi – Audy Joinaldy.

Dari perolehan hasil pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020, paslon nomor 4 Mahyeldi-Audy memeroleh 32,43 persen suara. Kemudian paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri meraih 30,3 persen, nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni meraih 27,42 persen serta nomor urut 3 Fakhrizal-Genius meraih 9,86 persen.

Berdasarkan perolehan tersebut maka peraih suara terbanyak adalah Mahyeldi-Audy. Namun ada proses penyelesaian sengketa pemilihan yang harus dilalui karena dua paslon menggunakan hak konstitusi, mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Febry)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Kawasan pembangkit listrik tenaga panas bumi PT SEML. (Siska)

Nilai Investasi Tahap Dua Supreme Energy di Solsel Rp5 Triliun

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: