• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Januari 27, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Timbangan Toko Mas Padangpanjang Ditera Ulang

    SMPN 3 Padangpanjang dan SDN 11 Ekor Lubuk Segera Berpisah

    Wako Fadly Minta LPPD dan LKPD Tepat dan Akurat

    Ilustrasi Covid (int)

    123 Orang Pasien Covid-19 Sembuh di Sumbar, Kasus Positif Bertambah 34 Orang, Meninggal Tiga Orang

    ilustrasi (rayapos)

    Jadwal Menunggu Provinsi, 1.725 Tenaga Kesehatan di Pasaman Akan Divaksin Covid-19

    Kalaksa BPBD Solsel Richi

    Banyak Pertanyaan di Medsos, BPBD Solsel Uraikan Penggunaan Dana Bencana Tahun 2019

    Kekurangan Zat Besi dapat Mengancam Kemampuan Belajar Anak Indonesia

    Ilustrasi Covid (int)

    Bertambah Dua Orang Meninggal di Pessel, Positif Bertambah Satu Orang

    Puskesmas Sungai Durian Lakukan Pemeriksaan Depot Air Minum

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Timbangan Toko Mas Padangpanjang Ditera Ulang

    SMPN 3 Padangpanjang dan SDN 11 Ekor Lubuk Segera Berpisah

    Wako Fadly Minta LPPD dan LKPD Tepat dan Akurat

    Ilustrasi Covid (int)

    123 Orang Pasien Covid-19 Sembuh di Sumbar, Kasus Positif Bertambah 34 Orang, Meninggal Tiga Orang

    ilustrasi (rayapos)

    Jadwal Menunggu Provinsi, 1.725 Tenaga Kesehatan di Pasaman Akan Divaksin Covid-19

    Kalaksa BPBD Solsel Richi

    Banyak Pertanyaan di Medsos, BPBD Solsel Uraikan Penggunaan Dana Bencana Tahun 2019

    Kekurangan Zat Besi dapat Mengancam Kemampuan Belajar Anak Indonesia

    Ilustrasi Covid (int)

    Bertambah Dua Orang Meninggal di Pessel, Positif Bertambah Satu Orang

    Puskesmas Sungai Durian Lakukan Pemeriksaan Depot Air Minum

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Sepakat Penambahan Modal ke Askrida Asalkan…

Oleh : Febry Chaniago
Rabu, 28 September 2016 | 12:07
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Timbangan Toko Mas Padangpanjang Ditera Ulang

SMPN 3 Padangpanjang dan SDN 11 Ekor Lubuk Segera Berpisah

Wako Fadly Minta LPPD dan LKPD Tepat dan Akurat

Rahayu Purwanti saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD dan Ranperda perubahan Perda penyertaan modal pemerintah dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (28/9). (febry)
Rahayu Purwanti saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD dan Ranperda perubahan Perda penyertaan modal pemerintah dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (28/9). (febry)

PADANG – Rencana penambahan modal pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke PT Asuransi Bangun Askrida (PT Askrida) mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Fraksi-fraksi memberikan pendapat menyetujui penambahan modal tersebut namun diiringi sejumlah “warning” kepada pemerintah daerah.

Darman Sahladi dari Fraksi Demokrat, Risnaldi dari Fraksi Nasdem, Jasma Juni Datuak Gadang serta Rahayu Purwanti dari Fraksi PKS sependapat menilai bahwa penyertaan modal pemerintah provinsi Sumatera Barat pada perusahaan berskala nasional tersebut memberikan kontribusi cukup baik terhadap pendapatan daerah. Dengan kondisi tersebut, penambahan penyertaan modal diharapkan akan memberikan imbal balik lebih besar lagi guna menambah pendapatan untuk membiayai pembangunan daerah.

“Seperti sudah disampaikan dalam pengantar perubahan APBD, saat ini penyertaan modal di Askrida sudah sekitar Rp32 miliar lebih dan imbal baliknya dirasakan cukup baik. Kalau penambahan akan memberikan kontribusi lebih besar lagi tentunya perlu dilakukan (penambahan),” kata Darman menyampaikan pandangan umum fraksi Demokrat terhadap Rancangan perubahan APBD tahun 2016 dan Ranperda perubahan Perda Penyertaan Modal Pemerintah, Rabu (28/9).

Risnaldi, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumatera Barat mengungkapkan per 31 Desember 2015 penyertaan modal pemerintah sudah lebih dari Rp0,5 triliun. Penyertaan modal tersebut secara umum diakui ikut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah meskipun ada BUMD yang telah dimodali belum memberikan kontribusi yang memuaskan.

“Khusus untuk PT Askrida, melihat kinerja yang telah ditunjukkan selama ini, penyertaan modal telah memberikan deviden yang baik dan kami sepakat jika ada penambahan namun pemerintah harus menjelaskan secara lebih detail,” tegasnya.

Senada, Jasma Juni Datuak Gadang mengungkapkan, deviden dari Askrida selama ini terlihat cukup baik dan prospek perusahaan tersebut cukup bagus. Penambahan penyertaan modal diharapkan akan memberikan imbal balik lebih besar lagi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Rahayu Purwanti dari Fraksi PKS mengingatkan pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai deviden yang diperoleh dari PT Askrida selama ini. Kalau memang perusahaan tersebut prospektif, PKS setuju dengan penambahan penyertaan modal.

“Fraksi PKS pada prinsipnya setuju dengan penambahan penyertaan modal tersebut namun kami perlu meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai deviden yang telah diperoleh selama ini dan target laba yang akan diperoleh dari penambahan tersebut,” katanya.

PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan asuransi berskala nasional yang pada awalnya merupakan milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluru Indonesia. Dalam perjalanannya, kepemilikan perusahaan tersebut berkembang kepada pemerintah provinsi seluruh Indonesia dan Pemprov Sumbar menjadi pemegang modal terbesar dengan kepemilikan saham hampir Rp33 miliar.

Rapat paripurna Rabu (28/9) beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang APBD Sumatera Barat tahun 2016 dan Ranperda perubahan Perda nomor 12 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah. (feb)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Camat Malalak Ungkap ada Investor PLTMH Lirik Air Terjun

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: