
PADANG- Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyoroti proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2021.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (17/9/2021) sore. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menyampaikan, dalam pandangan umum fraksi, terdapat beberapa pertanyaan, tanggapan dan saran terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi dan distribusi belanja daerah serta pembiayaan daerah.
“Terhadap pendapatan daerah, fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kinerha dalam pengelolaan terutama dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pengelolaan aset, BUMD dan pajak daerah,” kata Supardi memimpin rapat paripurna tersebut.
Saran tersebut menurut Supardi, didasari dengan adanya peluang untuk meningkatkan pendapatan terutama dari PAD. Sejalan dengan mulai membaiknya perekonomian nasional dan daerah.
Sementara itu, terkait dengan belanja daerah, lanjutnya, fraksi-fraksi mengingatkan untuk mengalokasikan anggaran yang mencukupi untuk penanganan Covid-19 beserta dampaknya. Kemudian, mendorong masuknya program unggulan gubernur dan wakil gubernur yang belum tertampung dalam APBD awal.
Supardi mengingatkan, tanggapan dan saran dari fraksi-fraksi tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah. Bagi tanggapan yang membutuhkan penjelasan, diharapkan dapat memberi penjelasan yang logis dan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku.
Supardi menyebutkan, Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 yang disampaikan sama dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) tahun 2021. Terdapat defisit anggaran sebesar lebih kurang Rp28 miliar.
Dalam rapat paripurna Jumat (17/9) pagi, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy telah menyampaikan nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2021 ke DPRD.
Komposisi rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,6 triliun. Terdiri dari PAD sekitar 2,2 triliun, dana transfer Rp4 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp92 miliar.
Sedangkan dari sisi belanja daerah diperkirakan Rp6,8 triliun. Terdiri dari belanja operasional Rp4,9 triliun, belanja modal Rp800 miliar dan belanja tidak terduga Rp107 miliar. (Febry)