PADANG – Persoalan kebencanaan harus disikapi secara serius oleh pemerintah daerah melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait. OPD harus bekerja maksimal, baik dalam sosialisasi maupun tindakan cepat saat kejadian bencana.
Hal itu dimintakan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Armiati menegaskan, OPD terkait yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus cepat dalam mengambil keputusan.
“OPD terkait harus serius dan bekerja secara optimal, baik untuk sosialisasi program dan pemetaan wilayah maupun dalam pengambilan keputusan pada saat kejadian bencana,” kata Armiati, Selasa (7/2).
Dia menyayangkan, anggaran tanggap darurat disediakan setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, dana tersebut tidak terserap dengan baik.
“Setiap tahun, ada dana tanggap darurat sebanyak Rp5 miliar namun sangat kami sayangkan dana itu tidak terpakai. Tahun lalu tersisa Rp4 miliar padahal terjadi bencana di sejumlah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Dia menyebutkan beberapa daerah yang dilanda bencana tahun 2016 lalu antara lain di Kabupaten Agam seperti di Malalak, Palupuah dan Palembayan. Di daerah tersebut bencana longsor melanda sehingga menutup akses jalan provinsi. Jembatan di Palembayan juga putus.
“Bencana itu melanda dan merusak badan jalan akses perekonomian masyarakat yang berstatus jalan provinsi namun belum juga tersentuh. Dana tanggap darurat masih saja tidak terpakai,” lanjutnya.
Armiati meminta, program mitigasi dan evakuasi tanggap bencana hendaknya lebih dioptimalkan lagi ke depan. Sumatera Barat memiliki potensi bencana cukup besar sehingga anggaran kebencanaan juga harus besar dan pemanfaatannya juga harus maksimal.
Dalam program mitigasi kebencanaan, dia berharap harus lebih diintensifkan sehingga pemahaman masyarakat terhadap kebencanaan semakin baik. Dengan begitu, risiko dari dampak bencana dapat diminimalisir. Upaya koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait juga harus ditingkatkan.
“Pemerintah juga harus menyusun Standard Operational Procedure (SOP) yang jelas dalam tanggap darurat kebencanaan,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat Nasridal Patria mengakui, 20 persen dari 5 juta penduduk Sumatera Barat tinggal di daerah rawan bencana. Sumatera Barat memiliki beberapa potensi bencana seperti banjir dan longsor, bencana gunung api, gempa dan tsunami serta abrasi pantai dan sebagainya.
Potensi bencana yang besar tersebut, katanya, belum sebanding dengan alokasi anggaran. Tahun 2017, BPBD dialokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar, turun dari tahun 2016 yang mencapai Rp137 miliar.
“Kebutuhan anggaran cukup besar sebagai daerah rawan bencana, seperti program mitigasi dengan membentuk kelompok-kelompok siaga bencana serta sosialisasi kebencanaan,” katanya. (feb)
Komentar