PADANG- Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Sumatera Barat tahun ini (2016) diharapkan berjalan lancar tanpa kendala. Peserta UN diharapkan percaya kepada kemampuan sendiri dan jujur dalam mengikuti ujian.
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Apris, Senin (4/4) usai peninjauan pelaksanaan UN SLTA hari pertama di beberapa sekolah di Kota Padang melihat pelaksanaan UN berjalan cukup lancar tanpa kendala. Suasana UN pun terpantau cukup kondusif sehingga harapan untuk mendapatkan hasil dan kualitas terbaik dalam UN kali ini bisa jauh lebih baik.
“Dari beberapa sekolah yang dipantau hari ini (Senin, 4/4) kami melihat pelaksanaan UN cukup bagus. Harapannya, tentu hasilnya juga akan bagus seperti pelaksanaannya,” kata Apris.
Dalam pemantauan tersebut, Komisi V DPRD Sumatera Barat mendatangi beberapa SLTA antara lain SMKN 3, SMKN 6, SMA Adabiah 1 dan SMA Adabiah 2. Dari peninjauan, terlihat dari segi pelaksanaan dan kehadiran peserta serta pengawas cukup baik. Tidak ada peserta yang tidak hadir, begitu juga kehadiran pengawas. Selain itu, pendistribusian dan pengamanan dokumen UN juga cukup baik.
Komisi V DPRD Sumatera Barat, kata Apris, akan terus melakukan peninjauan UN ke seluruh daerah selama masa pelaksanaan UN. Dia menghimbuau agar siswa peserta UN tidak terpengaruh kepada isu adanya kunci jawaban. Peserta UN diharapkan percaya kepada kemampuan sendiri karena kalaupun ada beredar berkas-berkas yang katanya kunci jawaban UN, hal itu tak perlu dipercayai.
“Jangan terpengaruh soal isu kunci jawaban tapi percayalah kepada kemampuan sendiri,” imbaunya.
Kedatangan DPRD ke sekolah-sekolah, lanjutnya, tidak sekedar untuk meninjau UN. Apris menjelaskan, disamping meninjau UN, DPRD sekaligus meninjau kondisi SLTA di Sumatera Barat. DPRD perlu meninjau kondisi sekolah mengingat akan terjadinya pengalihan kewenangan pengelolaan SLTA dari pemerintah kabupaten dan kota ke Pemerintah provinsi.
“Ini sekaligus untuk peninjauan kondisi sekolah karena terkait akan adanya pengalihan kewenangan SLTA ke provinsi,” ujarnya.
Beberapa aspek yang ditinjau antara lain soal jumlah peserta didik, tenaga pengajar, ruang belajar serta fasilitas belajar mengajar. Hal yang paling krusial terlihat di sekolah-sekolah yang telah dikunjungi DPRD adalah keberadaan pustaka sekolah. Sejauh ini, perpustakaan sekolah masih sebatas fasilitas pelengkap bukan sebagai penunjang utama proses belajar mengajar.
“Perpustakaan sekolah mestinya menjadi sarana penunjang utama bukan pelengkap. Perpustakaan harus memiliki ruang baca dan koleksi buku-buku lengkap yang dibutuhkan dalam rangka menunjang kegiatan belajar mengajar dan pengayaan ilmu pengetahuan siswa,” tandasnya. (feb)