DPRD Sumbar dan Mitra Kerja Bahas Percepatan Penanggulangan Narkoba

PADANG – Kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkotika dan bahan aditif (Narkoba) yang terus meningkat membutuhkan upaya penanggulangan yang lebih serius. Semua pihak diharapkan dapat memberikan solusi dan tindakan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama mitra terkait menggelar rapat kerja, Jumat (29/1). Antara lain hadir dalam rapat kerja tersebut Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan dari RSJ HB Saanin serta beberapa instansi terkait lainnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Apris dalam kesempatan itu menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mendukung berbagai program dari seluruh mitra kerja guna bersama – sama menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Untuk itu, DPRD perlu mengetahui kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan tersebut.

“Penyalahgunaan narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan dan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. DPRD berkomitmen mendukung program – program penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan perlu mengetahui apa kendala yang dihadapi dalam menjalankan program tersebut,” kata Apris.

Untuk menghindari penyalahgunaan narkoba bagi kalangan generasi muda terutama usia sekolah, Dinas Pendidikan diharapkan dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anak – anak usia sekolah. Melalui sekolah masing-masing, hendaknya para siswa mendapat pemahaman yang baik tentang pentingnya menghindari penggunaan narkoba.

“Untuk generasi muda pada usia sekolah dan perguruan tinggi, ini perlu sosialisasi lebih intensif agar generasi harapan bangsa mengetahui bahaya narkoba sehingga menghindari penggunaan narkoba,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Syamsurijal dalam kesempatan itu menyatakan, bahwa sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terus dilakukan di seluruh sekolah dari tingkat SD sampai SLTA dan Perguruan Tinggi. Disamping itu, setiap sekolah juga memiliki program pendidikan mental melalui berbagai program pendidikan keagamaan serta pelatihan keterampilan, olahraga dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk mengisi waktu para siswa dengan kegiatan positif diluar jam belajar wajib sehingga mempersempit ruang para siswa dari kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, BNP juga terus menggencarkan sosialisasi kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Langkah itu juga diiringi dengan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak lainnya. BNP juga melakukan kordinasi dengan lembaga resmi seperti rumah sakit, apotik dan toko obat dan lainnya. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *