PADANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muzli M Nur berharap adanya pengalihan kewenangan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) ke pemerintah pusat. BLK sebagai pusat pembekalan tenaga kerja harus memiliki sarana prasarana sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja dan biaya untuk itu cukup besar, sehingga perlu campur tangan pemerintah pusat.
“BLK harus memiliki sarana prasarana terbaru, menyesuaikan dengan tuntutan lapangan kerja. Upgrade perlengkapan pelatihan ini membutuhkan dana besar sehingga sudah tepat kalau diambil alih pemerintah pusat,” kata Muzli, Kamis (7/3/2019).
Muzli menyebutkan, anggaran untuk membeli peralatan sarana prasarana pelatihan BLK sangat besar. Pemerintah provinsi apalagai kabupaten dan kota tidak akan sanggup menyediakan peralatan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja tersebut.
“Kami sudah meninjau seluruh BLK yang ada di Sumatera Barat, peralatan yang ada sudah usang dan perlu diperbaharui menyesuaikan dengan tuntutan lapangan kerja saat ini. Namun, anggarannya sangat besar sementara anggaran daerah terbatas,” ujarnya.
Muzli mengungkapkan, dari seluruh BLK yang ada di Sumatera Barat, baru satu unit yang sudah diambil alih pemerintah pusat yaitu BLK Kota Padang. Sementara dua BLK lainnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi yaitu BLK Payakumbuh dan Padangpanjang.
“Selebihnya masih berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota,” terangnya.
Dia menegaskan, BLK memiliki fungsi yang sangat penting dalam menciptakan tenaga kerja siap pakai. Sementara tingkat pengangguran masih tinggi, angkatan kerja perlu dibekali dengan pelatihan yang memadai untuk bisa diterima di dunia usaha dan industri.
“Tanpa bekal keterampilan, maka angkatan kerja akan sulit mendapatkan pekerjaan sehingga menyebabkan angka pengangguran akan terus meningkat setiap tahun,” tutupnya. (fdc)
Komentar