SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto meminta kejelasan pembagian kawasan kepariwisataan terkait pengajuan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2019 – 2033 yang kini sedang dibahas di gedung dewan setempat.
Wakil Ketua DPRD Sawahlunto Hasjhoni menyatakan sangat menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Sawahlunto. Akan tetapi, dewan meminta Pemko harus mampu membagi kawasan wisata itu, apakah masuk dalam kawasan strategis, kawasan unggulan atau kawasan yang akan dikembangkan.
“Ini harus ada kejelasan per periodik setiap tahunnya, yang mana yang harus dikerjakan dan yang harus dikembangkan. Anggaran yang dikeluarkan untuk destinasi itu harus terukur dan jelas target kunjungan wisatawannya. Acuannya tetap pada Permen Pariwisata nomor 10 tahun 2016,” sebut Hasjhoni saat ditemui padangmedia.com di gedung dewan, Selasa (19/2).
Dalam rencana induk itu, jelasnya, harus jelas analisis market wisatanya. Seberapa jauh pengaruh terhadap promosi wisatawan yang telah berkunjung ke kota itu. Sehingga, dana yang dikeluarkan jelas untuk kemajuan kota.
“Jangan dadakan, harus terencana dan dimasukkan ke dalam induk kepariwisataan, dan tetap berpedoman pada visi kota, yakni kota wisata tambang yang berbudaya,” tegas Hasjhoni.
Sebelumnya, Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta telah menyampaikan nota Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2019 – 2033 kepada dewan setempat, Senin (11/2) kemarin. Dari penyampaian Ranperda itu, empat fraksi DPRD Sawahlunto sangat mengapresiasinya.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Sawahlunto Bakri mengatakan, usulan ranperda itu merupakan titik penentu utama, karena perlu indikator target pertumbuhan perkembangan objek wisata. Menurut Bakri, ranperda itu seharusnya sudah ada sejak visi dan misi kota ditetapkan, karena ini melekat dan terkolaborasi dengan Perda Rencana Rencana Tata Ruang/Rencana Wilayah/Rancana Detai Tata Ruang (RT/RW/RDTR) sebagai garis-garis besar rencana perkembangan tahapan pariwisata. Menurut kami, inilah salah satu penyebab ketidakpastian tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kota tambang yang berbudaya 2020.
Sedangkan Afdhal dari Fraksi PKPI – PKS menyebutkan, pariwisata merupakan sebuah industri yang berkembang pesat yang penuh imajinasi dan inovasi. Sawahlunto harus menjadi destinasi pariwisata yang menarik, aman, nyaman dan berkelanjutan. Untuk itu, Sawahlunto harus mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam wujudkan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah itu. (tumpak)
Komentar