SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto kembali mengingatkan pemerintah kota agar membuat aturan cara berpakaian bagi peserta Sawahlunto International Songket Karnival SISCa yang selama ini dinilai tidak sesuai norma Islam dan masyarakat Minang.
Juru bicara Fraksi PP,PAN dan NasDem DPRD kota Sawahlunto Wulan Maya Sari mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan SISCa I dan II. “Terutama cara berpenampilan peserta sangat jauh dari kebiasaan orang timur yang menjunjung tinggi norma agama dan adat istiadat setempat,” tegas Wulan pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Weldison dan Hasjoni Sy di gedung dewan, Rabu (9/11).
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Sawahlunto dari Fraksi Partai Golongan, Elfia Rita Dewi saat rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (21/9) lalu juga menyorot hal itu. Dia menyatakan, fraksinya sangat memahami tujuan kegiatan dimaksud. Namun, dari pagelaran yang dilaksanakan tentu ada hal-hal yang perlu diperhatikan terhadap etika dan norma-norma kehidupan, baik adat maupun syariat Islam.
“Ke depan, pelaksanaan carnival songket jangan ada lagi yang menampilkan atau mempertontonkan aurat peserta,” pintanya.
Sorotan yang sama juga dilontarkan anggota DPRD Adi Ikhtibar. Ia mengingatkan masih ada penampilan peserta SISCa yang kurang menjunjung tinggi norma agama serta nilai budaya atau adat Minang. Terutama sekali dalam hal etika berpakaian.
“Harusnya ada ketentuan yang jelas terkait cara berpakaian yang menyangkut norma adat dan agama,” sebut Adi.
SISCa merupakan kegiatan karnaval menampilkan beragam kreasi busana dengan desain unik berbahan songket Silungkang yang pesertanya dilombakan. Kategori yang dilombakan adalah beregu umum luar Sawahlunto, beregu dalam kota dan perorangan tingkat pelajar SD, SMP dan SMA. (tumpak)