DPRD Sawahlunto Desak Oknum PNS yang Digrebek Massa Diberi Sanksi Tegas

SAWAHLUNTO – DPRD Kota Sawahlunto meminta ketegasan pimpinan RSUD pasca digrebeknya oknum PNS RSUD Sawahlunto berinisial Zh (37) oleh massa beberapa hari lalu. Zh digrebek massa saat tengah berduaan bersama Rk (43), janda beranak dua, warga Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung.

Peristiwa itu memperburuk citra pegawai Kota Sawahlunto karena terjadi di saat masyarakat khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Kamis (25/6) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Masalah itu mencuat tajam di tengah tengah rapat dengar pendapat Dinas Kesehatan dan Sosial serta RSUD kota ini yang dipimpin ketua Komisi I, Dasrial Ery dan dihadiri Asisten I Irzam K di gedung dewan, Senin (29/6).

Komisi I DPRD Kota Sawahlunto yang terdiri dari Ketua Komisi, Dasrial Ery, Sekretaris Epy Kusnadi dengan anggota Armando, Neldaswenty, Jhoni Warta dan Wulan Maya Sari saling melancarkan pertanyaan terkait kejadian itu.

Anggota DPRD Neldaswenty meminta penjelasan dan ketegasan pemerintah kota dan RSUD kota ini terhadap oknum PNS yang telah berbuat tak sepantasnya itu.

“Sampai dimana tindaklanjut masalah ini dan bagaimana sanksi tegas yang telah dilakukan?” tanya politisi PPP itu pada kegiatan yang dihadiri direktur RSUD dr Al’ Ansari dan Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial, Ambun Kadri.

Menurutnya, hal itu sangat memburukkan citra PNS di kota ini. Karena itu, harus ada sanksi tegas agar ada efek jera dan tak terulang lagi bagi PNS lainnya.

Menanggapi sorotan tajam anggota DPRD itu, Direktur RSUD, dr Al’ Ansari menyatakan masalah ini telah dilakukan upaya terhadap pihak terkait maupun masyarakat nagari.

Dia juga manambahkan, waktu saat peristiwa itu terjadi, bukan pada jam dinas oknum tersebut. Untuk proses dan kelanjutannya sudah diserahkan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah, sebutnya. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *