
PAINAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengumumkan dan menetapkan usulan pemberhentian Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar sebagai bupati dan wakil bupati periode 2016-2021.
Pengumuman dan penetapan usul pemberhentian itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Pessel, Senin (18/1/2021) dipimpin Ketua DPRD Pessel, Ermizen. Pengumuman usulan pemberhentian itu dilakukan terkait akan habisnya masa jabatan Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar pada 17 Februari 2021 mendatang.
Ketua DPRD Pessel, Ermizen menjelaskan, pengesahan pengangkatan Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar sebagai bupati dan wakil bupati berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri no 100/140 tahun 2016. Atas hal itu, bupati dan wakil bupati memegang jabatan selama lima tahun sejak tanggal pelantikan.
“Pelantikan Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2016. Dengan demikian maka jabatan Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar habis pada tanggal 17 Februari 2021,” papar Ermizen.
Dia menambahkan, sesuai ketentuan UU nomor 23 tahun 2014, salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumbar.
“Mekanisme pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumbar untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya,” ujar Ermizen.
Proses selanjutnya, usulan pemberhentian tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumbar. Berkas akan dilengkapi dengan melampirkan risalah rapat paripurna bersama keputusan DPRD tentang usul pemberhentian dimaksud.
“Untuk memenuhi ketentuan tersebut DPRD menggelar rapat paripurna dan menyiapkan surat keputusan untuk segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumbar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Ermizen mengungkapkan atas nama lembaga DPRD dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas dedikasi Hendrajoni-Rusma Yul Anwar dalam membangun Pessel lima tahun terakhir.
“Kami lembaga DPRD dan seluruh rakyat Pesisir Selatan memberikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tutupnya. (Zal)