PASAMAN – Melalui rapat paripurna Istimewa I, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pasaman, tahun anggaran 2018.
Ketua DPRD Pasaman, Yasri mengatakan, LKPj tersebut disetujui setelah memperhatikan nota pengantar LKPj, pandangan Fraksi DPRD dan jawaban Bupati Pasaman atas pandangan fraksi-fraksi tersebut.
“LKPj bupati baru disetujui setelah kita memberikan sebanyak 29 catatan atau rekomendasi yang mencakup bidang aparatur, ekonomi, pembangungan dan kesejahteraan social. Atas hal tersebut,” terang Yasri, Selasa (26/3/2019).
Catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi ini, katanya, merupakan masukan, pertimbangan dan pedoman perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk yang akan datang.
“Setidaknya, Pemerintah Kabupaten Pasaman dapat menerapkan pada tahun 2019 ini, apa yang telah kita sarankan dan mita berikan masukan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Pasaman yang telah menyetujui LKPj Bupati Pasaman tahun 2018. Saran serta masukan yang diberikan DPRD setempat akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.
“Kita sangat bersyukur karena proses pembahasan LKPj berjalan sukses dan lancar. Semua tanggapan, saran dan kritikan para anggota DPRD akan kita tindaklanjuti untuk tahun 2019 ini,” ucap Bupati.
Dia menjabarkan, adapun rekomendasi dari DPRD Pasaman tersebut seperti menghindari terjadinya konflik kepentingan dalam melakukan mutasi PNS dalam jabatan tertentu. Memperharikan pangkat, jabatan, masa kerja, pengalaman, pendidikan dan usia. Selain itu, harus cermat, rasional dan terukur dalam penyusunan perencanaan anggaran. Menertibkan parkir setiap hari pasar, PKL yang berada dipinggir jalan, mengkaji pemekaran kecamatan lubuk sikaping menjadi tiga kecamatan.
“Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman juga diminta melakukan terobosan dan inovasi dalam emncari sumber PAD baru, pemberian izin dalam acara pesta tidak boleh mengganggu hak pengguna jalan, menyelesaikan batas antar nagari, mengoptimalkan peranan Satpol PP,” terangnya.
Pembangunan di daerah terpencil, katanya juga harus menjadi prioritas dan perhatian serius Pemda, melakukan penataan asset, penutup gorong-gorong trotoar segera diperbaiki, pelaksanaan lelang dipercepat, serapan anggaran dimaksimalkan, mengkaji ulang penanaman modal pada PT Equator.
“Program bantuan bedah rumah dan PKH harus tepat sasaran, pelayanan di RSUD Lubuk Sikaping dan Puskesmas lebih dimaksimalkan, berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar untuk membangun SMK Teknik Bangunan, pengelolaan kebersihan dan persampahan di pasar-pasar harus dimaksimalkan dan mengevaluasi BumNag,” ungkap Bupati. (riki)