
Padangmedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD, Senin (27/5).
Bimtek anggota DPRD Kabupaten yang dilaksanakan dari tanggal 26 Mei hingga 30 Mei tersebut, dilaksanakan di Hotel Dyan Graha Pekan Baru dengan tema “optimalisasi tugas dan tanggung jawab alat kelengkapan DPRD”.
Adapun materi dalam Bimtek yang dilakukan itu adalah membicarakan demokrasi dan kebangsaan Indonesia, sistim pemerintahan nasional dan daerah, kewenangan tugas dan fungsi DPRD, kepemimpinan dan etika pemerintah, penyusunan peraturan daerah, pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, etika budaya politik, pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Yasri mengatakan Bimtek itu sama dengan bensin atau solar kalau untuk mobil. Bimtek harus bisa dijadikan sebagai penguat pikiran dan pemahaman para anggota dewan.
“Ini tentunya untuk peningkatan kinerja seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPRD Kabupaten Pasaman. Setiap bimtek, pasti menjadi pengetahuan baru yang menjadi kebutuhan para anggota dewan. Banyak hal yang kemudian bisa dipahami seperti kebijakan-kebijakan terbaru diiringi pemahaman dan anggaran terkait dengan kebijakan tersebut,” katanya.
Dia berharap, untuk meningkatkan kinerja para anggota dewan, seluruh anggota dewan, harus serius menjalani Bimtek ini, karena bersangkutan dengan penganggaran pemerintah daerah.
Diakuinya, terkadang kondisi dilapangan tidak seperti yang diharapkan. Disaat pemahaman anggota legislatif sudah didapatkan mengenai pelaksanaan anggaran bertabrakan dengan pelaksanaan yang dilakukan oleh eksekutif.
“Padahal kebijakan ataupun penganggaran itu jelas dibicarakan dengan Kemendagri dan Kemenkeu disaat Bimtek. Ini yang sering memicu terjadi pergolakan dilapangan, DPRD yang berada di Banggar dan Eksekutif yang diwakili Taman Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.
Senada dengan hal itu, Sekretaris DPRD Pasaman, Mukhrizal menambahkan Bimtek digelar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Kegiatan Bimtek ini telah terlaksana sebanyak 4 kali selama tahun 2019 ini, yang bekerjasama dengan Universitas Riau, Pekan Baru,” ucapnya. (riki)