PADANG- Masih banyaknya Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemerintah Kota Padang yang belum menyelesaikan laporan keuangannya tentunya sangat berdampak pada kinerja pada instansi terkait kedepannya. Laporan keuangan menjadi syarat pencairan anggaran dan hal ini sebetulnya bukanlah hal yang baru bagi setiap SKPD.
Ketua Komisi II Bidang Ekonomi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Elly Thrisyanti mengungkapkan hal itu, Selasa (2/2). Ia sangat menyayangkan dan mestinya tidak ada keterlambatan karena sudah pekerjaan rutin setiap tahun.
” Keterlambatan ini sebetulnya tidak harus terjadi karena sudah merupakan tanggungjawab dan pekerjaan rutin setiap tahun. Ini tentu akan berdampak kepada pelaksanaan anggaran tahun berikutnya dan mengganggu kinerja SKPD tersebut dan kinerja Pemko secara keseluruhan,” katanya.
Ia mengingatkan agar seluruh SKPD yang belum menyelesaikan laporan keuangan tersebut harus sesegera mungkin menyelesaikannya agar pelaksanaan program pada tahun ini tidak terhambat. Keterlambatan tersebut akan membawa dampak tidak baik kepada masyarakat karena tersendatnya pelaksanaan program pembangunan yang telah dianggarkan di dalam APBD.
Muharlion, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang yang membidangi pembangunan menambahkan, laporan keuangan adalah persoalan manajemen. Kepala SKPD tentunya harus bisa memanej ini dengan baik. Ini seharusnya menjadi catatan khusus bagi pimpinan kota untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala SKPD. Apakah SKPD tersebut tidak mampu dalam melalukan laporan keuangan dan aset di akhir tahun.
” Anggaran belum cair karena keterlambatan itu akan menghambat pembangunan kota, sementara yang diinginkan adalah percepatan pembangunan,” pungkasnya. (baim).