PADANG – Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Oesman Ayub menilai transaksi narkoba yang terjadi di Lapas Muaro Padang sudah memprihatinkan. Ia menyatakan keheranan kenapa barang-barang haram itu bisa masuk ke Lapas, termasuk timbangan digital dan senjata tajam.
“Saya melihat seperti ada pembiaran oleh petugas Lapas. Kalau begini, lembaga tersebut (Lapas, red) bisa dikatakan lembaga bandar narkoba,” ujarnya kepada padangmedia.com mengomentari razia dan tes urine warga binaan di Lapas Muaro kelas II A Padang yang dilakukan petugas BNN didampingi petugas Kanwil Kemenkum HAM, Brimob, Sabhara Polresta Padang serta Denpom 1/4, Rabu (16/3) malam.
Oesman meminta aparat terkait untuk serius memberantas jaringan narkoba di ranah Minang. Termasuk memberantas mafia dan oknum petugas yang ada di dalam Lapas.
Anggota Komisi I lainnya, Muzni Zen menambahkan, kondisi yang dialami Lapas Kelas II Muaro Padang memang sudah patut diberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar. Untuk mencegah masuknya narkoba ke Lapas, menurutnya, harus ada semacam alat khusus pendeteksi seperti yang ada di Bandara.
“Namun perlu juga diingat, tentu ini harus ada anggarannya. Ketika telah dilaksanaan, jika oknum petugas masih bermain, itu sama saja membuang uang negara,” tuturnya, Kamis (17/3).
Sementara, Koordinator Komisi I DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menegaskan, kalau memang terbukti para napi tersebut menggunakan narkoba harus dilakukan proses hukumnya. Kapan perlu lakukan hukuman mati seperti yang diterapkan di Malaysia, ujarnya.
Wahyu menyatakan apresiasi dengan apa yang dilakukan BNN. Ia juga menyarankan untuk melakukan tes urine bagi semua pejabat.
Ke depan, untuk Kalapas Muaro Padang Kelas II A Padang harus bekerja keras dan tidak membiarkan oknum yang memanfaatkan para napi, begitu juga sebaliknya. “Jangan sampai orang mengira Lapas adalah sarangnya narkoba. Pihak terkait harus tegas mengambil sikap,” ungkapnya. (baim)