PADANG – Sebelum melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pemko Padang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diminta untuk meningkatkan pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam mengurus pembuatan e-KTP.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPRD Padang, Faisal Nasir menanggapi rencana Pemerintah Kota yang akan melakukan razia KTP bagi semua warga yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah pada tahun 2017 dan akan dimulai pada akhir 2016 mendatang.
Menurutnya, razia KTP memang bagus sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan di Kota Padang. Namun, ia menilai Disdukcapil Padang saat ini masih ada kekurangan. Masih ada keluhan-keluhan masyarakat yang dipersulit dalam proses pembuatan sehingga masyarakat harus bolak-balik ke kecamatan dalam mengurus pembuatan KTP.
Selain itu, harus dipastikan proses pembuatan KTP sudah mudah. Juga harus ada pelayanan satu pintu karena selama ini banyak yang trauma dengan calo.
“Jika pelayanannya telah maksimal serta tidak ada lagi keluhan dari masyarakat, tentu razia terhadap warga yang tidak mempunyai KTP pada 2017 menjadi suatu terobosan yang perlu didukung. Kita dari dewan tentu mendukung hal tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi I lainnya, Azirwan juga menegaskan, jika ada masyarakat tidak puas dengan pelayanan Disdukcapil, dapat menyampaikan aspirasinya ke DPRD melalui komisi terkait. Terkait rencana razia warga yang tidak memiliki KTP, menurutnya, hal itu sah-sah saja karena fungsi e-KTP sangat penting. Hampir semua urusan butuh kartu identitas. Selain itu, kartu identitas perlu untuk mewaspadai ancaman terorisme di sebuah lingkungan.
Sementara, Ketua DPRD Kota Padang Erisman mendukung program Disdukcapil tersebut karena tujuan razia juga untuk kepentingan masyarakat dan imbasnya sangat banyak bagi yang tak memiliki KTP. “Tentu kita akan mendorong masyarakat Padang yang belum memiliki KTP untuk segera mengurusnya pada 2016 karena masih ada waktu dalam tahun ini,” ungkapnya. (baim)