PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat gelar paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA – PPAS APBD tahun 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Jalan Sawahan No.50, Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Jum’at sore (19/7).
Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Asrizal, Muhidi, Sekretaris Dewan Syahrul dan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, diikuti para anggota DPRD serta dihadiri unsur Forkopimda Padang, Pimpinan OPD, Stakeholder terkait di lingkup Pemko Padang.
Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyampaikan, semua fraksi DPRD Padang menyetujui sehingga kita dapat mengesahkan KUA – PPAS APBD tahun 2020. Kendati demikian DPRD tetap memberikan berbagai catatan penting pada Pemko Padang.
“DPRD tetap memberikan berbagai catatan penting bersifat kritik berupa masukan yang bertujuan untuk membangun. Terutama bagi sejumlah OPD penghasil – penghasil pendapatan agar perlu digenjot lagi dari yang sudah ada sekarang ini. Sehingga target PAD sebesar Rp.881,99 miliar itu dapat tercapai. Kalau tidak ada uang bagaimana kita akan membangun kota ini lebih baik lagi kedepannya,” ujar Srikandi DPRD Padang ini.
“Untuk itu pihaknya berharap agar pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap OPD yang masih rendah pencapaian PAD nya, baik dinasnya, personalnya maupun kegiatannya,” sebut politisi Gerindra ini.
Selain itu tambah Elly Thrisyanti, jika ada peluang – peluang investasi dari luar yang tujuannya untuk pembangunan Kota Padang lebih baik, ya kenapa tidak. Tetapi tentunya kita tidak boleh sembarangan menarik investor – investor tersebut untuk membuat MoU. Perlu pengawalan yang baik sehingga berdampak aman khususnya bagi Kota Padang sendiri.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahap proses penyusunan APBD tahun 2020 yaitu penetapan kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2020.
Penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun 2020 ini telah mengalami proses yang diawali penyampaian secara resmi oleh Pemerintah Kota Padang pada 8 Juli 2019 lalu.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD yang terhormat, yang telah bekerja keras dan secara maraton membahas KUA dan PPAS APBD pada tahun 2020. Dan semoga apa yang kita buat ini akan memberikan kemajuan terhadap Kota Padang di masa-masa mendatang,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020 antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang dengan penganggaran tahun jamak (multy year).( Baim)
Komentar