DPRD Padang Akan Sidak ke Rusunawa

PADANG -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meradang, pasca tertangkapnya pasangan bukan suami isteri di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Purus kemarin. Pengawasan oleh pihak terkait dinilai sangat lemah sehingga ada celah bagi terjadinya perbuatan mesum. DPRD berencana akan melakukan inspeksi mendadak ke Rusunawa tersebut.

Helmi Moesim, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang menilai pengawasan dari Dinas Tataruang dan Tata Bangunan (TRTB) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sangat lemah. Mestinya, pihak UPT harus mengetahui siapa penghuni yang tinggal di Rusunawa tersebut, apakah masih penghuni seperti yang terdata atau dikontrakkan lagi kepada orang lain.

“Kami melihat pengawasan lemah, dan DPRD merencanakan akan melakukan sidak dalam waktu dekat untuk mengetahui apakah penghuni Rusunawa masih warga yang tercatat atau dikontrakkan lagi kepada orang lain,” katanya, Jumat (11/3).

Ia mengingatkan, pihak terkait tidak main-main dengan Rusunawa karena dibangun dengan dana APBD yang diperuntukkan bagi warga dari keluarga dengan tingkat ekonomi lemah. Jangan sampai peruntukannya disalahgunakan.

“TRTB atau UPT harus segera menginventarisir penghuni Rusunawa apakah sesuai dengan peruntukkannya. Jelas Rusunawa disediakan bagi masyarakat ekonomi lemah, jadi kalau ada penghuni yang tidak sesuai dengan tujuan peruntukannya harus dikeluarkan,” tegasnya.

Ungkapan senada juga dilontarkan Ketua Komisi IV Surya Jufri Bitel. Ia mengingatkan agar UPT untuk melakukan seleksi yang ketat bagi penghuni Rusunawa agar kamar-kamar di rumah susun tersebut tidak disalahgunakan untuk perbuatan yang tidak senonoh.

“Penghuni Rusunawa harus sesuai dengan ketentuan, UPT harus mendata dan melakukan pengawasan ketat agar jangan disalahgunakan,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Komisi IV Iswandi Muchtar juga sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi di Rusunawa. “Sudah dari dulu kita ingatkan TRTB untuk melakukan pendataan ulang terhadap penghuni. Jika memang tidak sesuai aturan silahkan dikeluarkan,” tegasnya.

Menurutnya, perlu ketegasan dari dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, terutama pengelola Rusunawa. “Hendaknya mereka harus bertegas-tegas karena jika tidak hal seperti akan kembali terulang. Kami selaku anggota dewan tidak main-main untuk hal ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan suami isteri tertangkap di Rusunawa karena diduga melakukan perbuatan mesum. Warga yang tidak terima lingkungannya dicemari perbuatan maksiat melaporkan pasangan bukan suami isteri itu ke Polsek Padang Barat sehingga petugas bersama warga melakukan penggerebekan dan dibawa ke Mapolsek Padang Barat.(baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *