Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendatangi DPRD Kota Padang dalam rangka hearing sekaligus belajar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota, Senin (2/5). Kunjungan DPRD Kabupaten Bekasi itu diterima Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi I Oesman Ayub, Sekwan DPRD Padang Ali Basar, Kabag humas DPRD Padang Ermanto serta beberapa staf.
Dalam kunjungan itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi menanyakan bagaimana pandangan Fraksi dan rekomendasi yang diberikan kepada Walikota Padang. Mereka juga menanyakan bagaimana cara kerja Pansus LKPj di DPRD Kota Padang serta evaluasi terhadap kinerja SKPD yang ada.
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pandangan fraksi di DPRD Padang terhadap rekomendasi walikota padang selalu dibacakan dalam rapat paripurna karena hal itu sangat penting diketahui publik. Sebelum rapat internal, fraksi harus menyetujui apa- apa saja rekomendasi yang akan diberikan. Setelah itu, DPRD baru menyampaikan rekomendasi tersebut melalui rapat paripurna bersama walikota padang.
“DPRD sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi tersebut. Karena LKPJ tersebut sifatnya menyampaikan, bukan lagi menerima atau menolak. Kemudian, setelah diadakan rapat paripurna istimewa tidak adalagi interupsi karena sifatnya hanya menyampaikan dan mendengarkan,” ujarnya.
Kemudian menjawab pertanyaan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bekasi terkait evaluasi Pansus atau komisi, dijelaskan bahwa komisi-komisi di DPRD Padang dalam waktu sekali tiga bulan akan mengadakan evaluasi pada mitra terkait, yakni masing-masing SKPD.
Wahyu juga menyampaikan, anggota DPRD Padang melalui komisi selalu berperan aktif turun ke lapangan setiap ada permasalahan atau laporan dari masyarakat. “Kami akan melakukan sidak jika memang permasalahan tersebut urgen,” ujarnya.
Selain itu, melalui Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan, setiap anggota dewan harus turun menerima dan menjemput aspirasi masyarakat, terutama pada Daerah Pemilihan (dapil) masing- masing. Begitu juga reses yang dilakukan selama masa istirahat sidang yang tiga kali dilaksanakan dalam satu tahun, ungkap Wahyu.
Serap Hal Baik
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Eka Atmaja dalam kesempatan itu mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi saat ini sebesar Rp1,7 triliun. Sedangkan APBD sekitar Rp5,2 triliun.
“Kami lakukan Kunker ini agar bisa menyerap semua yang dapat diterapkan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada beberapa perbedaan antara yang dilakukan di DPRD Bekasi dan DPRD Padang. Di DPRD Padang, pembahasan LKPj langsung dibagi empat panitia khusus (pansus). Setiap komisi langsung menjadi pansus dengan bidang pembahasan yang berbeda-beda. Namun di DPRD Bekasi, hanya ada satu pansus untuk satu pembahasan.
“Kami menilai dengan empat pansus itu akan menghasilkan keputusan maksimal,” katanya.
Eka Atmaja juga menilai DPRD Padang sangat dekat pada masyarakat dengan kunjungan lapangan melaluil Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan di dapil masing-masing. Termasuk reses guna memjemput aspirasi masyarakat.
Di samping itu, DPRD Kabupaten Bekasi menilai DPRD Padang tegas dalam mengambil setiap kebijakan serta berkomunikasi sangat baik dengan masyarakat. “Kami berharap bisa menjalin hubungan silahturahmi yang lebih baik,” haranya.
Eka mengajak anggota DPRD Padang untuk bisa berkunjung ke DPRD Kabupaten Bekasi. Di akhir kunjungan, dilakukan serah terima cendera yang diserahkan Wakil Ketua DPRD Padang kepada pihak DPRD Kabupaten Bekasi . (adv)