DPRD Jambi Pelajari Strategi Sektor Kesehatan di Sumbar

PADANG- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan studi tiru Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rabu (15/1/2025). Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan studi banding terkait strategi sektor kesehatan terutama keberhasilan dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Menerima kedatangan anggota DPRD provinsi tetangga tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Lazuardi Erman menyampaikan, saat ini 15 dari 19 kabupaten/ kota di Sumatera Barat sudah mencapai UHC. Sebanyak 5,5 juta jiwa lebih atau 95,63 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Pencapaian program UHC sepanjang tahun 2024 meningkat sekitar 4,87 persen, secara umum masih ada empat kabupaten lagi yang belum mencapai UHC yang diharapkan tahun 2026 sudah seluruhnya UHC,” kata Lazuardi.

Dia menyebut, program BPJS merupakan instrument penting bagi rumah sakit untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dalam kerja samanya. Dia mengakui saat ini masih ada rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS yang diharapkan ke depan seluruh rumah sakit dapat bekera sama demi pelayanan Kesehatan masyarakat yang lebih maksimal.

Sementara itu, lanjutnya, pokok-pokok pikiran anggota DPRD belum bisa dialokasikan untuk memberikan bantuan berupa subsidi BPJS kepada masyarakat. Sebab, belum ada regulasi yang bisa digunakan untuk mengakomodir hal tersebut.

“Sejauh ini pokok pikiran anggota DPRD untuk sector Kesehatan masih kepada sarana fasilitas, untuk bantuan subsidi iuran BPJS belum ada regulasinya,” ungkapnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Sri Kumala Dewi menambahkan, bantuan melalui pokok pikiran untuk masyarakat dilakukan untuk membantu pasien bukan untuk mensubsidi iuran BPJS. Selain bantuan sarana prasarana, DPRD baru bisa mengakomodir bantuan seperti itu.

“Tentu kita berharap ke depan ada regulasi yang memberi jalan untuk pokir anggota DPRD bisa melakukan subsidi iuran BPJS, subsidi melalui pokir kan harusnya sama saja dengan subsidi melalui APBD. Penyelenggara pemerintahan daerah mesti hadir untuk mendukung jaminan kesehatan masyarakat,” ulas Dewi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Emminuddin mengakui mendapatkan banyak informasi penting melalui kunjungan tersebut. Pola penganggaran sektor kesehatan Provinsi Sumatera Barat akan didalami lebih lanjut untuk bisa diterapkan nantinya di Provinsi Jambi. Demikian juga dengan wacana subsidi iuran BPJS Kesehatan melalui pokir anggota DPRD, pihaknya akan mencari referensi lebih lanjut untuk kepentingan tersebut.

Dia mengungkap saat ini baru 5 kabupaten dan kota di Jambi yang telah mencapai UHC. Dia menegaskan akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian tersebut seperti yang telah dilakukan oleh Provinsi Sumatera Barat sehingga nantinya bisa mencapai UHC untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih maksimal. F

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.