AGAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, mengadakan rapat kerja dengan Tim Pemekaran, Rabu (28/12), di Aula I DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Feri Adrianto, dihadiri para anggota komisi I Irfawadi M.Abrar, Syaharuddin, Helmon Dt.Hitam dan Joni Putra. Serta para Camat, toko masyarakat dan undangan lainnya.
Feri Adrianto, mengatakan, latar belakang pertemuan tersebut guna memperhatikan isu yang berkembang dan yang terus bergulir mengenai pemekaran Agam semenjak 13 tahun yang lalu. Keinginan masyarakat sangatlah wajar karena Agam adalah wilayah terluas di Sumatera Barat, sehingga membutuhkan peningkatan pelayanan dan pembangunan.
Pihaknya memastikan sudah ada dukungan langsung dari Bupati Agam dan komitmen bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat termasuk DPRD Sumatera barat untuk pemekaran.
Salah seorang tim pemekaran Agam, Rahmad Lasmono, mengatakan, proses pemekaran tersebut sudah dimulai semenjak pertengahan 2016 lalu dengan terbitnya SK Nomor 134 Tahun 2016.
“Tugas dari tim adalah menginventarisir, mendata, dan memberikan/menyusun langkah -langkah yang akan dilakukan dalam pembentukan daerah otonomi baru,”kata Rahmad Lasmono.
Untuk calon ibukota masih dalam tahap menginventarisir karena di butuhkan lahan yang tidak sedikit. Menurutnya, dari inventarisasi ada potensi di Nagari Balingka Kecamatan IV Koto.
Sementara itu, Datuak Nan Kodoh (Ninik Mamak Nagari Minangkabau), mengucapkan terima kasih untuk DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam yang telah menyambut baik keinginan masyarakat tanpa membedakan wilayah Agam Timur dan Barat untuk percepatan pembangunan.
Menurutnya, wacana ini sudah lama bergulir, namun terakhir wacana ini hilang begitu saja. Ke depan diharapkan ada keseriusan kepala daerah untuk mendukung sampai terwujud secara nyata dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pelaksanaan pemekaraan. (fajar)