PADANG–Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang, Iswandi Mucthar mengapresiasi kesadaran sejumlah pedagang di batu grib Pantai Padang yang membongkar sendiri tempatnya sebelum sampai tenggat waktu yang ditetapkan. Padahal, rentang waktu pembongkaran seharusnya dilaksanakan 15 Januari mendatang.
Sebagian pedagang, sebagian telah membongkar lapaknya, Rabu(13/1). “Tindakan pedagang ini patut diapresisasi, karena sadar lapaknya tersebut akan dibongkar juga pada jadwal yang telah ditentukan nanti,” kata Iswandi usai meninjau lokasi.
Politisi PKB itu mengaku, awalnya heran ketika mendapat kabar terjadi pembongkaran oleh anggota Pol PP di kawasan pantai Padang. Padahal, rentang waktu yang dijadwalkan masih tersisa sekitar dua hari lagi. Dia pun langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan kejadian sebenarnya. Sesampai di lokasi, ternyata, pembongkaran dilakukan atas permintaan pemilik warung pada petugas Pol PP.
Lantaran kesadaran tinggi, Iswandi pun meminta petugas dengan sungguh-sungguh membantu pemilik lapak dalam membongkar hingga mengantarkan puing-puing bangunan yang masih dapat digunakan ke tujuan yang ditentukan pemilik. “Saya minta agar petugas Pol PP mengantarkan puing-puing ke tempat yang diharapkan pemilik dengan mobil angkutan milik Pol PP,” harapnya.
“Pemilik warung Hendra yang bersedia membongkar tempatnya itu , mengaku berinisiatif meminta bantuan lantaran lebih baik dari pada menunggu pembongkaran secara paksa. Takutnya, jika diruntuhkan secara paksa, puing-puing bangunan tidak dapat dipergunakan lagi. Itulah yang menjadi salah satu alasan yang mendorognya lebih memilih pembongkaran sendiri dengan meminta pertolongan petugas,” katanya.
Pembongkaran sendiri akan memberikan keuntungan bagi mereka dari segi tenaga juga dana. Belum lagi bahan-bahan bangunan masih dapat dipergunakan. Ditambah lagi tidak mengeluarkan uang untuk biaya pemindahan bahan-bahan yang masih dapat dipergunakan
Sekedar diketahui, selain pedagang yang berinisiatif membongkar sendiri, sebelumnya pada 8 Januari lalu, sebagian pedagang juga meminta pada komisi IV DPRD Padang agar dilakukan penundaan pembongkaran. Anggota komisi IV Dprd Padang, Zulhardi Z Latif yang kala itu menjabat sebagai ketua komisi mengakui, telah menerima usulan penundaan pemindahan dari pedagang di batu grib Pantai Padang. (baim).