PADANG- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (14/6/2024). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka koordinasi tindak lanjut rencana pemekaran kabupaten Agam yang saat ini tengah berproses.
Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis. Menurut Novi, DPRD dan Pemkab Agam telah menyepakati pembentukan daerah otonomi baru (DOB) melalui pemekaran kabupaten. Untuk itu, koordinasi dengan DPRD dan Pemprov Sumatera Barat perlu dilakukan secara intensif agar dalam pengajuan berkas ke pemerintah pusat nantinya tidak ada kekurangan.
“DOB ini Bernama Agam Tuo dengan cakupan wilayah terdiri dari 10 kecamatan dengan 54 nagari di bagian timur dengan rencana pusat pemerintahan di Kecamatan IV Koto,” kata Novi.
Dia menyampaikan, Pemkab Agam saat ini tengah mempersiapkan proses administratif dan fasilitas untuk pemerintahan DOB Agam Tuo. Sementara dokumen lain seperti keputusan musyawarah di tingkat nigari, kajian teknis dan lainnya telah diserahkan. Selanjutnya, ini juga akan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam periode berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Raflis menegaskan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung rencana pemekaran Kabupaten Agam tersebut. Saat ini, seluruh berkas yang telah diterima tengan dikaji sebelum dilanjutkan ke pemerintah pusat.
“Untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan untuk pemekaran dan pembentukan DOB sudah terpenuhi sehingga nanti tidak ada kendala Ketika diajukan ke pemerintah pusat,” ungkap Raflis.
Dia berpendapat, Kabupaten Agam saat ini memiliki wilayah yang luas sehingga DPRD mendukung rencana pemekaran tersebut. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Misalnya masyarakat di Baso atau Palupuh, harus menempuh Jarak yang jauh Ketika harus berurusan ke pusat pemerintahan kabupaten di Lubuk Basung, tentu ini menyulitkan,” ulasnya.
Dengan demikian, lanjut Raflis, hal itu menjadi salah satu landasan bagi DPRD dan Pemprov Sumatera Barat mendukung rencana pemekaran tersebut. Untuk itu, ia berpesan kepada DPRD dan Pemkab Agam untuk serius memperhatikan tahap demi tahap rencana pemekaran.
“Kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya harus menjadi perhatian, termasuk juga kesepakatan mengenai pusat pemerintahan, batas-batas wilayah, serta infrastruktur pendukung dan sebagainya harus direncanakan dengan matang,” tandas Raflis. F