DPRD Agam Berikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2022

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Agam Tahun 2022.

Rekomendasi sebanyak 45 poin ini disampaikan untuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Rekomendasi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Agam pada Senin (8/5). Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri SH Dt Parpatiah.

Anggota DPRD Kabupaten Agam, Yopi Eka Androni saat membacakan rekomendasi menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan setidaknya terdapat 45 rekomendasi legislator terhadap LKPJ Bupati Agam tahun 2022.

“Rekomendasi diberikan sebagai bahan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan dan program strategis kepala daerah,” ujarnya.

LKPJ tahun 2022 lanjutnya, telah dibahas oleh DPRD melalui Panitia Khusus dengan mendalami capaian target indikator kinerja pada masing-masing misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

“Pencapaian indikator kerja yang dimaksud merupakan implementasi dari program dan kegiatan serta penerapan Perda atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggaran urusan pemerintahan,” katanya.

Dalam pembahasan dan pendalaman capain kerja pemerintah daerah, didapat kesimpulan bahwa target kinerja 2022 di masing-masing indikator kinerja. Kesimpulan ini katanya, terbagi menjadi tiga.

Pertama, adanya capaian target kinerja yang sangat tinggi atau melebih target. Kedua, adanya capaian target indikator kinerja misi yang tinggi. Ketiga, terdapat juga target indikator kinerja yang masih rendah.

“Berdasarkan hal itu, DPRD Kabupaten Agam menyepakati untuk memberikan beberapa catatan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri SH Dt Parpatiah menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan Anggota DPRD merupakan gizi bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja kedepan.

“Karena dalam rekomendasi yang diberikan terdapat kritik, saran dan masukan yang dapat menjadi pedoman perbaikan target kinerja kedepannya,” tuturnya.

Wabup Agam berharap, setiap kepala OPD untuk mempelajari dan menindaklanjuti komendasi yang disampaikan untuk perbaikan target kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun selanjutnya.

“Dengan ditindakanjuti diharapkan bisa memperbaiki program kegiatan di tahun depan sehingga bisa mencapai target yang ditentukan,” katanya.

Penulis : Depit

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *