AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Tahun Anggaran 2018, Selasa (11/7) di aula Bappeda.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Agam, Lazuardi Erman, Suharman dan Taslim. Sementara dari Pemerintah Daerah dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan, Sekda Agam Martias Wanto, Asisten, Kepala OPD serta BUMN/BUMD.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2018. Dalam sambutannya, Trinda Farhan menyampaikan ucapan terimakasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan atas berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan, baik secara tertulis maupun lisan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa pihak eksekutif dan legislatif memiliki semangat yang sama untuk segera memajukan Kabupaten Agam. Ia berharap kerjasama yang baik dengan seluruh komponen yang ada sehingga mempercepat terwujudnya masyarakat Agam yang aman, maju, sejahtera, agamis dan bermartabat dan akan menindaklanjuti usulan fraksi-fraksi secara maksimal.
“Saya mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Berdasarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Agam tersebut, baik secara tertulis mau pun secara lisan, dapat kami berikan jawaban atau tanggapan dari semua Fraksi DPRD Agam,” ujarnya. (fajar)
Komentar