DPRD Agam Apresiasi Pembentukan Satgas Saber Pungli

Ketua DPRD Kab.Agam, Marga Indra Putra.
Ketua DPRD Kab.Agam, Marga Indra Putra.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Marga Indra Putra, mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Agam yang telah membentuk serta mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di daerah itu.

“Kami mengapresiasi dan mendukung atas dibentuknya Satgas Saber Pungli di kalangan Pemerintah Kabupaten Agam,” kata Marga Indra Putra, Kamis (23/2).

Dengan dikukuhkannya Tim Sapu Bersih Pungli tersebut, kata Marga, tidak ada lagi indikasi pungli di jajaran Pemerintah Daerah, khususnya di tempat pelayanan administrasi masyarakat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam itu mengaku bahwa saat ini pihaknya masih belum mendengar adanya pungutan liar di sejumlah tempat pelayanan administrasi masyarakat di Pemerintahan Kabupaten Agam. Meski demikian, kehadiran Satgas Saber Pungli dapat mencegah dan membersihkan praktek pungli secara tuntas, sistematis dan menyeluruh.

“Dengan keberadaan Satgas Saber Pungli, kegiatan pemberantas pungli bisa dilakukan secara serentak di beberapa instansi terkait, khusunya pada pelayanan publik,” tandas Indra.

Ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi indikasi-indikasi yang mengarah ke praktik pungli. Bila ditemukan, masyarakat bisa segera dilaporkan ke instansi terkait dengan catatan harus memiliki bukti yang lengkap.

Seperti diketahui, Satgas Saber Pungli di Agam melibatkan sejumlah lembaga pemerintah dan penegak hukum, di antaranya kepolisian, kejaksaan negeri, TNI, dan Pemkab. Personalia Unit Saber Pungli dikukuhkan berdasarkan dari pertimbangan lahirnya Perpres RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Satgas Saber Pungli Kabupaten Agam dikukuhkan Bupati Agam, Indra Catri pada Senin (20/2) di halaman kantor bupati setempat. Pembentukan tim sapu bersih pungli tersebut merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya di Kabupaten Agam dalam memberantas pungutan liar. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *