PADANG – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan keputusan pergantian pimpinan DPRD Kota Padang dan Ketua Fraksi Partai Gerindra periode 2017 – 2019. Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra dengan nomor 01-0003/KPTS/DPP-Gerindra-2017, yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani dengan stempel basah.
Dalam SK tersebut, Elly Thrisyanti ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan Delma Putra sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang. SK itu mencabut surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor :08-0191/KPTS/DPP-Gerindra-2014, tanggal 19 Agustus 2014. Tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang periode T.A 2014 s/d 2019 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketua fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti saat dikonfirmasi melalui selulernya , memilih enggan menjawab terkait surat yang dikeluarkan oleh DPP Gerindra dengan nomor 01-0003/KPTS/DPP-Gerindra-2017 tersebut. Lebih baik hal ini langsung saja tanyakan saja kepada pimpinan Partai. Senada halnya juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Delma Putra, saat di konfirmasi melalui selulernya, Rabu(29/3).
Sementara Ketua DPC Gerindra Kota Padang Afrizal, membenarkan adanya Surat Keputusan tersebut, namun mereka sedang menunggu jika telah keluarnya Keputusan Gubernur Sumatera Barat, sesuai mekanisme dan aturan peraturan perundang – undangan.
“Kita tunggu dulu surat keputusan dari Gubernur, jadi kita tunggu saja hasilnya dulu, semuanya adalah kader saya ,” kata Afrizal saat di temui wartawan di kediamannya.
Afrizal menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, jika surat sudah sampai ke DPRD Kota Padang dan melalui Fraksi Gerindra ditujukan ke Pimpinan DPRD Kota Padang untuk di bahas dalam rapat pimpinan.
“Berdasarkan hasil rapat pimpinan maka surat tersebut dikirimkan ke Gubernur Sumbar melalui Walikota Padang. Setelah keluar SK Gubernur Sumbar maka Ketua DPC Partai Gerindra akan menjelaskan kepada wartawan tentang penggantian tersebut. Kita tunggu dulu, ” ungkapnya.
Sementara Wasekjen DPP Gerindra, Andre Rosiade membenarkan SK DPP Gerindra tersebut. Namun ini bukan pemberhentian, hanya penyegaran di Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, termasuk ketua DPRD yang berasal dari Gerindra.
Keputusan DPP Gerindra tersebut sudah memperhatikan Surat DPC Gerindra Kota Padang Nomor 02.Khusus.DPC Gerindra.A.V. tanggal 10 Mei 2016 tentang Pergantian Pimpinan DPRD Kota Padang dan Fraksi Gerindra di DPRD Kota Padang. Selain itu juga memperhatikan Rekomendasi Tim Seleksi Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Padang Nomor 01.02.TSDPRD.DPP.Gerindra.2017 tanggal 24 Januari 2017.
Keputusan rapat Ketua Dewan Pembina dan Tim Seleksi Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Padang tentang Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kota Padang ditandatangani Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum serta Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal.
“Sebagai partai pemenang di Pileg 2014 lalu, menurut Andre, konsentrasi kader Gerindra yang duduk di kursi dewan harusnya pada kepentingan masyarakat banyak. Gerindra punya hutang untuk mensejahterakan masyarakat Kota Padang. Nah, dengan penyegaran itu, semuanya diharapkan berjalan optimal,” ungkapnya. (baim)