
PAINAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Ali Tanjung menegaskan penolakan terhadap KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum itu.
“Kami menyatakan menolak karena KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional,” kata Ali Tanjung.
Ali mengatakan, KLB itu tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
“Untuk menyelenggarakan KLB itu harus memenuhi syarat yang ada dalam AD/ ART partai,” jelasnya.
Wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Sumbar itu memaparkan, untuk menyelenggarakan KLB sesuai AD/ART partai, harus disetujui, didukung dan dihadiri minimal 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah (DPD). Selain itu, juga harus disetujui, didukung dan dihadiri oleh setengah jumlah DPC.
” Saya sebagai salah satu pemilik suara sah menolak KLB tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk menyelenggarakan KLB harus mendapatkan persetujuan dari ketua majelis tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kami tetap setia kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum Partai Demokrat yang sah hasil Kongres ke V di Jakarta, 15 Maret 2020,” pungkasnya. (Zal)
Komentar