PADANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sumatera Barat menggelar kegiatan AKSI Pangan Sumatera Barat di Lapangan Imam Bonjol Padang, Selasa (17/12/2019). Acara ini digelar sebagai peningkatan peran TPAKD untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat khususnya di sektor pertanian dan meningkatkan permodalan dari sektor keuangan informal.
Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sumatera Barat, Darwisman, menyebutkan, kegiatan AKSI Pangan telah dimulai sejak Maret 2017 lalu. Ada beberapa sasaran yang menjadi tujuan dari AKSI Pangan tersebut.
“Diantaranya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan pembiayaan di sektor pertanian, meningkatkan akses masyarakat petani terhadap jasa keuangan yang lebih luas, meningkatkan pemahaman Industri Jasa Keuangan terhadap bisnis sektor pertanian dan pangan, memperbaiki tingkat kesejahteraan petani dan pelaku usaha mikro dan kecil, menambah jumlah lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Darwisman.
AKSI Pangan atau program Akselerasi, Sinergi, Inklusi di Bidang Pangan merupakan program inisiatif OJK dan Kementerian Pertanian bersinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Asosiasi dan Industri Jasa Keuangan.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sebagai Ketua Tim Pengarah TPAKD Provinsi Sumatera Barat mengimbau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk meningkatkan akses keuangan di bidang pertanian dan pangan. Sesuai arahan tersebut maka TPAKD Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2017 menggagas program kerja pengembangan kawasan inklusi keuangan terpadu.
Gagasan itu diwujudkan melalui program Nagari Elok Sejahtera (NES) yang dimotori oleh Bank Nagari. Peluncuran program NES sebagai pilot project telah dilaksanakan di Koto Baru Kabupaten Tanah Datar dan di Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Sejalan dengan program AKSI Pangan, tahun 2017 Pemprov Sumatera Barat meluncurkan program pengembangan sektor pangan melalui pemberdayaan ekonomi nagari dengan nama “Nagari Mandiri Pangan”. Program ini merupakan program pemberian bantuan dan pemberdayaan nagari untuk membangun ekonomi berbasis pengembangan komoditi.
Program disesuaikan dengan potensi wilayah dengan tujuan penyediaan pangan bagi kelompok masyarakat miskin di wilayah tersebut. Program dilaksanakan mulai tahun 2017 sampai tahun 2022 kepada 32 nagari/ kelurahan di 18 Kabupaten/ Kota sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Barat No. 521/2016/Dinas Pangan/2017.
Tahun 2019, program kerja TPAKD Provinsi Sumatera Barat diarahkan untuk tidak hanya sekedar memperluas akses keuangan masyarakat. Namun juga bagaimana perluasan akses keuangan dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang sedang dihadapi oleh daerah.
Untuk tahun 2019, program kerja yang diangkat TPAKD Provinsi Sumatera Barat akan melanjutkan program Nagari Mandiri Pangan serta program Kemandirian Pangan. Program kerja ini ditujukan dalam rangka menjamin kecukupan stok daging ayam dan telur melalui pengembangan KUR klaster jagung dengan mendorong penanaman jagung secara masif pada lahan seluas 10.000 hektar. (*/fdc)
Komentar