PADANG – Pelaksanaan Program Pensejahteraan Petani (GPP) dan Program Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (GPEMP) bisa dilanjutkan, jika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ingin melanjutkan. Namun harus diikuti oleh perbaikan-perbaikan secara menyeluruh dari berbagai aspek.
Hal itu merupakan garis besar dari rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terhadap Program GPP dan GPEMP yang telah dilaksanakan pada masa pemerintahan Irwan Prayitno – Muslim Kasim tahun 2010-2015. Fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah saran perbaikan terhadap program GPP atau dikenal dengan Program Satu Petani Satu Sapi dan Program GPEMP dalam pendapat akhir fraksi sebelum diputuskan rekomendasi.
Sitti Izzati Aziz, juru bicara Fraksi Golkar mengungkapkan, dalam perjalanan kerja Panitia Khusus (Pansus) masih banyak ditemui kelemahan dan kendala terhadap pelaksanaan program GPP dan GPEMP. Meski secara umum bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan 30 persen.
“Di lapangan, masih banyak ditemukan kelemahan dan kendala. Pansus GPP dan GPEMP menemukan banyak kelemahan dalam pelaksanaannya sehingga yang dibutuhkan adalah perbaikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai kepada pembinaan dan evaluasi harus lebih optimal,” kata Sitti dalam rapat paripurna dalam rangka mengambil keputusan atas rekomendasi terhadap Program GPP GPEMP, Kamis (2/6).
Juru Bicara Fraksi Demokrat H. M. Nurnas menegaskan, ke depan, jika pemerintah masih berniat melanjutkan program tersebut harus melakukan pengawasan yang lebih ketat. Mulai dari pengadaan sapi yang akan diberikan sebagai bantuan sampai kepada petani sasaran program.
“Di samping itu, harus juga diikuti dengan pelatihan dan pembinaan terhadap petani penerima sehingga sapi bantuan yang diberikan bisa berkembang dengan pemeliharaan yang baik,” ujarnya.
Armiati, juru bicara Fraksi Hanura menambahkan, pelaksanaan program GPP dan GPEMP selama ini dirasakan belum tepat sasaran. Program tersebut diakui bagus dan bisa membantu masyarakat.
“Jika pemerintah masih berniat melanjutkan program tersebut, harus lebih tepat sasaran dengan pengelolaan program yang lebih maksimal,” katanya.
Pendapat fraksi-fraksi tersebut senada dengan penyampaian laporan hasil kerja Pansus GPP dan GPEMP sebelumnya yang mendahului penyampaian pendapat akhir fraksi dalam rapat tersebut. Ketua Pansus GPP dan GPEMP Apris menjelaskan, Pansus telah dibentuk pada November 2015 lalu. Sejak dibentuk, Pansus terus mendalami permasalahan GPP dan GPEMP, bahkan sampai membutuhkan perpanjangan waktu.
“Kelemahan-kelemahan yang terjadi antara lain jenis sapi bantuan yang tidak sesuai, kelompok penerima yang tidak tepat dan bantuan tidak sesuai kondisi daerah serta program pelatihan yang minim menjadi kendala yang ditemukan Pansus,” kata Apris.
Sejak tahun 2011-2015, program GPP telah terdistribusi kepada 34.720 Rumahtangga miskin yang tergabung dalam 1.736 kelompok tani di 868 nagari/desa/kelurahan. Sementara Program GPEMP terdistribusi kepada 4.405 KK miskin berupa bibit tanaman holtikultura beserta pupuk kandang, benih pangan, ternak sapi, bibit ikan beserta pakan dan peralatan nelayan.
Total bantuan untuk ke dua program tersebut sejak tahun 2011 sampai 2014 sebesar Rp62,217 miliar dengan sumber pendanaan dari APBD Provinsi Sumatera Barat. Besarnya alokasi dana tersebut mestinya harus seimbang dengan capaian hasil yang diharapkan yaitu untuk pengentasan kemiskinan masyarakat pesisir dan petani miskin di Sumatera Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Darmawi selaku Koordinator Pansus GPP dan GPEMP memimpin rapat paripurna menegaskan, perbaikan-perbaikan yang disarankan oleh fraksi-fraksi hendaknya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Kemudian, rekomendasi yang dilahirkan oleh DPRD hendaknya menjadi acuan perbaikan, jika program sejenis itu masih ingin dilanjutkan.
“Perjananan kerja Pansus GPP dan GPEMP yang dibentuk oleh DPRD bukan dalam kontek mencari kesalahan namun adalah lebih kepada mencari upaya perbaikan sehingga jika masih ingin melakukan kegiatan tersebut harus memperhatikan saran perbaikan sehingga hasil yang dicapai bisa lebih maksimal,” kata Darmawi.
Dia menambahkan, secara konsep, Program GPP dan GPEMP akan mampu mengangkat perekonomian masyarakat miskin. Namun, pelaksanaan yang kurang teliti membuat hasil maksimal tidak bisa dicapai. DPRD tetap akan mendorong program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, yang penting harus dilaksanakan secara serius. (feb)
Komentar